SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota menghentikan pemberian izin pembangunan hotel yang berdiri di pusat kota. Komisi bidang pembangunan itu mendorong agar pendirian hotel diarahkan ke wilayah Surabaya Barat, Timur, Utara maupun Selatan.
Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar mengatakan, selama ini banyak hotel dibangun di pusat kota, seperti di Jl Basuki Rahmat, Jl Embong Malang maupun Jl Tunjungan. Selain mengakibatkan dampak terhadap kemacetan arus lalu lintas, kondisi ini menyebabkan tidak ada pemerataan ekonomi di Kota Pahlawan.
Kalau hal ini dibiarkan, sebut Sukadar, yang menikmati kue pertumbuhan ekonomi Surabaya hanya pusat saja. “Kawasan-kawasan pinggiran Surabaya juga harus dipikirkan agar bisa maju juga seperti Surabaya Pusat. Salah satu caranya, membangun hotel-hotel di pinggiran kota,” kata Sukadar, Kamis lalu.
Dengan adanya penyebaran pembangunan hotel, jelas Sukadar, maka distribusi pembangunan ekonomi juga akan lebih merata. Untuk menunjang penyebaran hotel di wilayah Surabaya, katanya, infrastruktur, khususnya jalan harus diperkuat.
Saat ini, lanjut Sukadar, Pemkot Surabaya sudah membangun akses jalan lingkar barat dan lingkar luar timur. Dia berharap tahun depan kedua proyek ini bisa dikerjakan secara lebih maksimal agar cepat selesai.
“Infrastruktur jalan ini penting untuk memperlancar lalu lintas. Jika jalan lingkar luar timur maupun lingkar barat selesai dibangun, tentu pengusaha akan berbondong-bondong berinvestasi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu mengakui bahwa pertumbuhan bisnis hospitality tidak mampu diprediksi pemkot. Sehingga wajar ketika ada bangunan hotel yang berdiri di atas lahan yang tidak masuk dalam RTRW.
Namun menurutnya, RTRW ini bisa diubah sesuai dengan perkembangan kota. “Nantinya untuk perubahan RTRW ini, Pemkot bisa koordinasi dengan DPRD. Bisa kok RTRW itu diubah. Yang penting asas kemanfaatannya jelas. Misalnya, ketika RTRW diubah, tidak mematikan kegiatan ekonomi masyarakat setempat,” urai dia.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur (Jatim), M Sholeh menyatakan sepakat jika ada penyebaran hotel. Menurutnya, saat ini jumlah hotel yang ada di pusat kota sudah berada diatas batas kewajaran.
Dia juga sepakat jika pemkot menolak perizinan pembangunan hotel di Surabaya pusat dan mengalihkannnya ke daerah pinggiran Surabaya. “Sekarang kan banyak wilayah selain Surabaya pusat yang itu menarik. Misalnya Rungkut di Surabaya timur. Saat ini sudah mulai banyak hotel berdiri di sekitar kawasan tersebut,” katanya.
Sejak 2012 hingga saat ini, sebutnya, ada sebanyak 100 hotel baru di Jawa Timur, dan sebagian besar dibangun di Surabaya. Rata-rata dibangun di pusat kota.
Tak hanya menghentikan pembangunan hotel, khusus yang bujet (ekonomi), Pemkot juga harus membentuk zonasi hotel. Artinya harus ada penyebaran pendirian hotel. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS