Jumat
14 November 2025 | 3 : 56

Pekerja Kontrak Pelindo III Mengadu ke Dewan

pdip-jatim-armuji-rakernas

pdip-jatim-armuji-rakernasSURABAYA – Indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di Pelindo III diadukan perwakilan karyawan ke pimpinan DPRD Surabaya, kemarin. Mereka mendesak Ketua DPRD Armuji memanggil direksi salah satu BUMN itu, untuk membantu menyelesaikan persoalan para tenaga kontrak tersebut.

Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaludin, yang mendampingi para karyawan mengatakan, dari 224 karyawan, 190 orang di antaranya telah dipecat sejak 1 April 2016. Alasan pemecatan, karena mereka menolak dijadikan tenaga kerja berstatus outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.

“Padahal mereka sudah  berkerja selama 5 – 19 tahun, mulai dari harian lepas, kontrak, outsorcing dan magang,” papar Jamaludin, usai mendampingi karyawan bertemu Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Menurutnya, pemecatan terhadap para pekerja yang menolak dilihkan berstatus outsorcing ini melanggar Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sesuai dengan nota yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Karena menyalahi aturan, tambah dia, para pekerja tersebut harusnya diangkat sebagai pegawai tetap. Namun ironisnya, mereka malah diberhentikan.

“Ini sama saja dengan perbudakan, karena sudah sekian lama dipekerjakan namun belum diangkat,” ujarnya. (Baca: Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III)

Pihaknya juga menyoal izin operasional PT Pelindo Daya Sejahtera yang diterbitkan Disnaker Jatim. Dia menilai izin tersebut cacat hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang melakukan moratorium outsorcing.

PT Pelindo Daya Sejahtera, lanjutnya, semestinya bergerak pada rekruitmen outsorcing tenaga pengamanan. Namun, kenyataannya, mereka yang direkrut justru dipekerjakan di core bisnis Pelindo III.

Untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pelindo III, tidak hanya mengadu ke pimpinan DPRD Surabaya. Aliansi buruh Jatim kemarin juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi.

Sebanyak 10 orang perwakilan pekerja PT Pelindo III menemui Armuji. Didampingi Jamaludin, mereka beraudiensi dengan Armuji di ruang Ketua DPRD Surabaya.

Setelah mendengar pengaduan perwakilan karyawan, Armuji yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, DPRD Surabaya akan menindaklanjuti pengaduan para pekerja.

“Akan kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil pihak yang terkait dengan persoalan karyawan Pelindo III,” katanya. (goek)

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hasil Olah Sampah Landfill Mining Jadi PAD, Bupati Sanusi Tinjau TPA Paras Poncokusumo

MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM meninjau Proses Metode Pengolahan Sampah Landfill Mining yang sedang ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Depan Unesa Senilai Rp 176 Miliar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari ...
KRONIK

Catat, Akhir Pekan Ini Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional

BANYUWANGI – Banyuwangi terus mengukuhkan diri sebagai kabupaten balap sepeda di Indonesia. Akhir pekan ini, ...
EKSEKUTIF

Di Depan Tim DPN Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025, Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Pendidikan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan tim verifikasi Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) 2025 ...
LEGISLATIF

Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 M

TRENGGALEK – Rencana pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur ...
LEGISLATIF

Widarto Minta Anggaran UHC Tetap Jadi Prioritas

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S minta universal health coverage (UHC) tetap menjadi ...