SURABAYA – Indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di Pelindo III diadukan perwakilan karyawan ke pimpinan DPRD Surabaya, kemarin. Mereka mendesak Ketua DPRD Armuji memanggil direksi salah satu BUMN itu, untuk membantu menyelesaikan persoalan para tenaga kontrak tersebut.
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaludin, yang mendampingi para karyawan mengatakan, dari 224 karyawan, 190 orang di antaranya telah dipecat sejak 1 April 2016. Alasan pemecatan, karena mereka menolak dijadikan tenaga kerja berstatus outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.
“Padahal mereka sudah berkerja selama 5 – 19 tahun, mulai dari harian lepas, kontrak, outsorcing dan magang,” papar Jamaludin, usai mendampingi karyawan bertemu Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
Menurutnya, pemecatan terhadap para pekerja yang menolak dilihkan berstatus outsorcing ini melanggar Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sesuai dengan nota yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Karena menyalahi aturan, tambah dia, para pekerja tersebut harusnya diangkat sebagai pegawai tetap. Namun ironisnya, mereka malah diberhentikan.
“Ini sama saja dengan perbudakan, karena sudah sekian lama dipekerjakan namun belum diangkat,” ujarnya. (Baca: Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III)
Pihaknya juga menyoal izin operasional PT Pelindo Daya Sejahtera yang diterbitkan Disnaker Jatim. Dia menilai izin tersebut cacat hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang melakukan moratorium outsorcing.
PT Pelindo Daya Sejahtera, lanjutnya, semestinya bergerak pada rekruitmen outsorcing tenaga pengamanan. Namun, kenyataannya, mereka yang direkrut justru dipekerjakan di core bisnis Pelindo III.
Untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pelindo III, tidak hanya mengadu ke pimpinan DPRD Surabaya. Aliansi buruh Jatim kemarin juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi.
Sebanyak 10 orang perwakilan pekerja PT Pelindo III menemui Armuji. Didampingi Jamaludin, mereka beraudiensi dengan Armuji di ruang Ketua DPRD Surabaya.
Setelah mendengar pengaduan perwakilan karyawan, Armuji yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, DPRD Surabaya akan menindaklanjuti pengaduan para pekerja.
“Akan kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil pihak yang terkait dengan persoalan karyawan Pelindo III,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS