Kamis
05 Desember 2024 | 2 : 04

Pekerja Kontrak Pelindo III Mengadu ke Dewan

pdip-jatim-armuji-rakernas

pdip-jatim-armuji-rakernasSURABAYA – Indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di Pelindo III diadukan perwakilan karyawan ke pimpinan DPRD Surabaya, kemarin. Mereka mendesak Ketua DPRD Armuji memanggil direksi salah satu BUMN itu, untuk membantu menyelesaikan persoalan para tenaga kontrak tersebut.

Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaludin, yang mendampingi para karyawan mengatakan, dari 224 karyawan, 190 orang di antaranya telah dipecat sejak 1 April 2016. Alasan pemecatan, karena mereka menolak dijadikan tenaga kerja berstatus outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.

“Padahal mereka sudah  berkerja selama 5 – 19 tahun, mulai dari harian lepas, kontrak, outsorcing dan magang,” papar Jamaludin, usai mendampingi karyawan bertemu Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Menurutnya, pemecatan terhadap para pekerja yang menolak dilihkan berstatus outsorcing ini melanggar Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sesuai dengan nota yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Karena menyalahi aturan, tambah dia, para pekerja tersebut harusnya diangkat sebagai pegawai tetap. Namun ironisnya, mereka malah diberhentikan.

“Ini sama saja dengan perbudakan, karena sudah sekian lama dipekerjakan namun belum diangkat,” ujarnya. (Baca: Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III)

Pihaknya juga menyoal izin operasional PT Pelindo Daya Sejahtera yang diterbitkan Disnaker Jatim. Dia menilai izin tersebut cacat hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang melakukan moratorium outsorcing.

PT Pelindo Daya Sejahtera, lanjutnya, semestinya bergerak pada rekruitmen outsorcing tenaga pengamanan. Namun, kenyataannya, mereka yang direkrut justru dipekerjakan di core bisnis Pelindo III.

Untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pelindo III, tidak hanya mengadu ke pimpinan DPRD Surabaya. Aliansi buruh Jatim kemarin juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi.

Sebanyak 10 orang perwakilan pekerja PT Pelindo III menemui Armuji. Didampingi Jamaludin, mereka beraudiensi dengan Armuji di ruang Ketua DPRD Surabaya.

Setelah mendengar pengaduan perwakilan karyawan, Armuji yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, DPRD Surabaya akan menindaklanjuti pengaduan para pekerja.

“Akan kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil pihak yang terkait dengan persoalan karyawan Pelindo III,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

RSUD Surabaya Timur Segera Diresmikan, Eri: Saya Dedikasikan untuk Perempuan dan Anak

SURABAYA – Walikota Eri Cahyadi meninjau kesiapan akhir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur yang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Ekraf RI Masuk Pasar Premium dengan Produk UMKM

JAKARTA – Anggota DPR RI Novita Hardini menyoroti beberapa hal penting terkait tantangan besar yang dihadapi ...
PEMILU

Menang 80%, Paslon Tunggal Mas Ipin-Mas Syah Lanjut Pimpin Trenggalek Periode Kedua

TRENGGALEK – KPU Trenggalek telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada ...
PEMILU

Ungguli Kotak Kosong, Eri-Armuji Resmi Menangkan Pilkada Surabaya 2024

SURABAYA – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji, resmi memenangkan Pilkada ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Proyek Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengebut pengerjaan proyek antisipasi banjir yang ada di Kota ...
EKSEKUTIF

Komitmen Bupati Yani Terhadap Warga Disabilitas, Bikin Unit Pendampingan Siswa hingga Mobil Antar Jemput ke Sekolah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar jalan sehat memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, ...