JEDDAH – Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia, Sharief Rachmat mengapresiasi langkah yang akan dilakukan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid bertemu presiden, menteri, serta gubernur yang daerahnya basis TKI untuk membahas tata kelola penempatan TKI, khususnya Timur Tengah, yang sudah distop total oleh pemerintah.
“Memang seharusnya demikian, sebab pasca pengumuman penghentian penempatan TKI ke negara Timur Tengah, konsep dan solusi pasca hal tersebut tidak jelas, khususnya lapangan pekerjaan di dalam negeri dan perlindungan terhadap TKI yang masih bekerja di negara – negara yang sudah di stop,” kata Sharief, dalam rilisnya kepada Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, kemarin.
Pada Sabtu (11/7/2015) lalu, Nusron bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di rumah dinas gubernur di Bandung membicarakan masalah TKI. Menurut Sharief, konsep yang ditawarkan Gubernur Jawa Barat agar penempatan TKI informal ke formal di Arab Saudi sejalan dengan pemerintah pusat.
Pun soal sistem penempatan dengan cara mega rekruitmen, kata Sharief, pada dasarnya PDI Perjuangan Saudi Arabia sudah mengetahui dan mendukung bila diterapkan. Sebab sebelumnya, pihaknya telah melihat secara langsung saat pemangku kepentingan mempresentasikan kinerja mega rekruitmen tersebut yang juga dihadiri perwakilan KJRI Jeddah pada Senin (29/12/2014) lalu.
“Baik sistem penempatan dan perlindungan, sistem mega rekruitmen tersebut dapat dijadikan solusi salah satunya meminimalisir sistem kafalah,” ujarnya.
Secara presentasi, pihaknya melihat sangat bagus, karena pada nantinya yang menjadi kafalah tersebut adalah pihak perusahaan, bukan perorangan. Dengan demikian majikan tidak bisa bertindak sewenang – wenang.
Hanya, PDI Perjuangan Saudi Arabia pasca acara presentasi mengusulkan agar untuk sementara penerapannya dilakukan terhadap TKI yang masih bekerja di Saudi Arabia. Atau setidaknya melegalkan para WNI Overstayer di Arab Saudi yang masih ingin bekerja.
“Alasan kami mengusulkan hal tersebut di antaranya ingin melihat pelaksanaan di lapangannya, serta menguji pernyataan pemangku kepentingan yang menyanggupi untuk melobi pihak Kerajaan Arab Saudi dalam melegalkan WNI yang berstatus overstayer,” jelas Sharief.
Dia juga menyatakan sependapat dengan Kepala BNP2TKI, bahwa konsep tersebut sebenarnya telah dikaji pemerintah. Untuk itu PDI Perjuangan Saudi Arabia mendukung rencana Kepala BNP2TKI, dan berharap dalam pembahasan tersebut pemerintah maupun swasta (APJATI) duduk bersama.
“Jangan adalagi ego sektoral dalam hal ini, apalagi ini menyangkut nasib hajat hidup rakyat. Selain memastikan keterlibatan pemerintah antar kedua negara, hal yang lebih utama adalah legitimasi hukum khususnya proteksi atau perlindungan TKI saat berada di negara penempatan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Saudi Arabia, Ramida Muhammad mengungkapkan bahwa keinginan WNI untuk bekerja ke luar negeri khususnya negara Timur Tengah masih tinggi, meski sudah ditutup pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penempatan TKI non prosudural baik menggunakan visa umroh atau lainnya.
“Hal itu tentunya akan merepotkan pemerintah sendiri. Di sisi lain dari segi perlindungannya terhadap WNI tersebut menjadi lemah,” kata Ramida.
Atas kejadian tersebut, imbuh Ramida, pemerintah tidak dapat menyalahkan sepenuhnya para WNI yang berangkat menjadi TKI non-prosudural. “Karena pasca pengumuman penghentian penempatan TKI ke negara Timur Tengah belum ada solusi yang jelas, khususnya peluang kerja dengan upah yang layak di tanah air,” ucapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS