SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari mengatakan, mekanisme penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub) melalui PDIP memiliki tiga pintu, yakni DPC, DPD dan DPP.
Karena itu, meski DPD PDIP Jatim telah menutup pengambilan formulir pendaftaran bakal cagub dan bakal cawagub pada Rabu (14/6/2017) lalu, tidak menutup kemungkinan ada yang mendaftar langsung ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP.
Untuk DPC dan DPD PDIP, jelas Untari, hanya melakukan penjaringan. Penentuan pasangan berada di pengurus pusat.
DPD PDIP Jatim, tambah dia, tidak punya kewenangan untuk memilih, hanya berhak menyodorkan nama saja.
”Saya tidak tahu siapa yang daftar di DPP, dan di pengurus pusat tidak memberi batas waktu. Kalau kami (DPD) kan ada batasnya. Semua ini mekanisme yang memutuskan DPP,” ujar Untari kepada wartawan, kemarin.
Perempuan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menyebutkan, DPP juga punya lembaga survei dan punya jaringan.
Nama-nama bakal cagub dan cawagub hasil penjaringan, diajukan ke DPP, baru kemudian hasilnya akan diputuskan Ketua Umum PDI Perjuangan. Tentunya semua kandidat juga bakal melewati beberapa proses, seperti fit and proper test dan survei.
Hingga saat ini, DPD PDI Perjuangan telah menerima enam orang pendaftar. Yakni Saifullah Yusuf, Kusnadi, Budi Sulistyono, Said Abdullah, Suhandoyo, dan Abdullah Azwar Annas.
Dari nama tersebut, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil formulir sebagai bacagub dan Kusnadi sebagai bacawagub. Sedangkan Keempat lainnya tidak mengisi formulir pendaftaran apakah sebagai bacagub atau bacawagub. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS