JAKARTA – Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bambang Dwi Hartono menerbitkan surat instruksi untuk Fraksi PDI-P agar menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Isi surat tersebut disampaikan oleh kader PDI-P di DPRD DKI Jakarta. Instruksi itu terbit sebagai respons setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi
“Dengan adanya kondisi sekarang ini, masalah OTT Sanusi, PDI-P memutuskan untuk menginstruksikan fraksi supaya menghentikan pembahasan raperda zonasi dan tata ruang,” ujar Sekretaris DPD PDI-P Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/4/2016).
Adapun, dua buah raperda terkait reklamasi yang sedang dibahas adalah raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan raperda Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Dengan adanya instruksi ini, maka Fraksi PDI-P tidak akan ikut melanjutkan pembahasan kedua raperda ini.
“Saya sebagai ketua DPRD sekaligus sekretaris DPD, kita punya komitmen yang sama. Kita semua berniat yang baik soal raperda ini. Tetapi ada kondisi terjadi OTT kepada rekan kami Sanusi sehingga DPD memutuskan untuk menghentikan pembahasan,” ujar Prasetio.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016) terkiat kasus suap.
Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.
AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.
Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS