Rabu
24 Juni 2026 | 12 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Instruksikan Fraksinya Berhenti Bahas Raperda Reklamasi

pdip-jatim-fraksi-pdip-dprd-dki
pdip-jatim-fraksi-pdip-dprd-dki
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri)

JAKARTA – Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bambang Dwi Hartono menerbitkan surat instruksi untuk Fraksi PDI-P agar menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di DPRD DKI Jakarta.

Isi surat tersebut disampaikan oleh kader PDI-P di DPRD DKI Jakarta. Instruksi itu terbit sebagai respons setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi

“Dengan adanya kondisi sekarang ini, masalah OTT Sanusi, PDI-P memutuskan untuk menginstruksikan fraksi supaya menghentikan pembahasan raperda zonasi dan tata ruang,” ujar Sekretaris DPD PDI-P Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/4/2016).

Adapun, dua buah raperda terkait reklamasi yang sedang dibahas adalah raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan raperda Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Dengan adanya instruksi ini, maka Fraksi PDI-P tidak akan ikut melanjutkan pembahasan kedua raperda ini.

“Saya sebagai ketua DPRD sekaligus sekretaris DPD, kita punya komitmen yang sama. Kita semua berniat yang baik soal raperda ini. Tetapi ada kondisi terjadi OTT kepada rekan kami Sanusi sehingga DPD memutuskan untuk menghentikan pembahasan,” ujar Prasetio.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Sanusi, Kamis (31/3/2016) terkiat kasus suap.

Pada Jumat (1/4/2016), KPK pun menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja (AWJ), sebagai tersangka kasus korupsi.

AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Teladani Bung Karno, PAC Tuban Berdonor Darah

TUBAN – Momentum Bulan Bung Karno menjadi pemantik semangat tersendiri bagi para kader Pengurus Anak Cabang (PAC) ...
EKSEKUTIF

Hadiri Purna Siswa SLB Ar Rochmah Lamongan, Wabup Dirham Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

LAMONGAN – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan Purna Siswa ke-1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan ...
EKSEKUTIF

Pendaftar SD Sekolah Rakyat Ngawi Baru Tiga Siswa, Pemkab Jajaki Opsi Libatkan Anak Panti Asuhan

NGAWI – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Ngawi terus berjalan. Hingga Senin ...
KRONIK

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati Sumenep Jalin Kerja Sama dengan FK UTM

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam bidang ...
KRONIK

Program Selantang Banyuwangi, Ketika Sekolah Tidak Mengenal Batas Usia

BANYUWANGI – Usia Harapan Hidup (UHH) penduduk Banyuwangi terus meningkat, dari 74,13 tahun pada 2024 menjadi 74,43 ...
LEGISLATIF

Puan Desak PLN Transparan soal Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Dampak ke Masyarakat Segera Dimitigasi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta PLN transparan menjelaskan penyebab pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa ...