Rabu
21 Oktober 2026 | 6 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Harap Komnas HAM Dukung Pengungkapan Kudatuli

pdip-jatim-hastoK

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendorong penyelidikan lanjutan peristiwa penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996.

Menurut Hasto, peristiwa yang dijuluki “Kudatuli” ini belum menemukan titik terang. Hasto menekankan pentingnya langkah politik dan hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Selain itu, dia berharap adanya penanganan yang layak bagi pihak-pihak korban peristiwa ini. “Dan bagaimana juga bangsa ini membangun proses rekonsiliasi agar tidak terjadi kembali. Trauma peristiwa itu begitu kuat,” kata Hasto di gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Hasto juga menceritakan, kader dan pengurus yang menempati gedung baru PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, saat ini juga masih teringat dengan generasi sebelumnya yang menjadi korban peristiwa ini.

“Sebagai insan yang bertakwa kami mendoakan para arwah karena kami tahu korbannya begitu banyak, tapi ditutupi oleh rezim yang bersaksi,” ujarnya.

Peristiwa ini disebabkan akibat sengketa dualisme kepengurusan saat itu, antara PDI kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi.

Bermacam upaya penyelesaian sengketa dualisme itu tidak menemui hasil. Hingga kemudian, terjadilah peristiwa Sabtu Kelabu pada 27 Juli 1996 tersebut.

Dalam peristiwa ini, massa yang mengaku pendukung Soerjadi menyerang dan berusaha menguasai kantor DPP PDI. Kerusuhan berujung timbulnya korban jiwa dan pembakaran sejumlah bangunan

Harian Kompas terbitan 13 Oktober 1996 menulis, Komnas HAM menyatakan bahwa kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Komnas HAM juga menilai terjadi enam wujud pelanggaran HAM oleh berbagai pihak. Pertama, pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, dan pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, juga pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Namun, hingga saat ini penyelesaian kasus hukum terhadap Peristiwa Kudatuli dinilai belum jelas. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi Gelar Rembug Santri, Ruang Jaring Aspirasi Generasi Pesantren

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif ...
EKSEKUTIF

2027, Alur Pelayanan Seluruh Puskesmas Surabaya Diselaraskan dengan Rumah Sakit

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat ...
LEGISLATIF

Minta Tak Ada Pungutan Pemakaman, Kaji Ipuk: Jangan Bebani Keluarga Berduka

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tidak melakukan ...
LEGISLATIF

Indi Naidha Prihatin Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember

JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah ...
KRONIK

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek Lamongan Diusut Tuntas

LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...