JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai langkah Yusril Ihza Mahendra menjadi lawyer Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin sebagai sikap seorang profesional.
Hasto yang juga Sekretaris TKN ini pun menyambut baik masuknya Yusril di tim advokasi Jokowi-Maruf. “Kami Mengapresiasi terhadap keputusan Pak Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi Tim hukum dari Pak Jokowi dan Maruf Amin,” kata Hasto, kemarin.
Pihaknya membedakan antara sikap dalam kapasitas Yusril sebagai ahli hukum tata negara dan juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
“Sebagai partai tentu saja melalui mekanisme untuk menentukan sebuah sikap politiknya mau mendukung siapa, ya kami hormati sikap politik Partai Bulan Bintang,” kata Hasto, kemarin.
Dia tak menampik jika merapatnya Ketum PBB itu bakal berdampak positif bagi TKN pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
Terlebih jika dilihat dari sejarah, Yusril tercatat pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia di periode Agustus 2001- Oktober 2004. Saat itu, kursi RI-1 ditempati Megawati Soekarnoputri.
“Karena kepakarannya juga, apalagi bagi PDI perjuangan Pak Yusril ini kan menteri zaman Ibu Mega, menteri yang punya kepakaran, menteri yang juga dikenal sangat tegas di dalam mendampingi Ibu Mega saat itu,” jelas Hasto.
Terpisah, politisi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menegaskan tidak ada motif politis tertentu mengenai langkah Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara hukum Jokowi-Maa’ruf pada pilpres 2019.
Hal tersebut karena Yusril murni menjadi pengacara probono bagi kandidat calon petahana tersebut. “Semua pengacara punya probono ya. Nah, dia itu probono-nya capres-capres,” terang Eva, kemarin.
Untuk informasi, pro-bono adalah suatu perbuatan mengenai pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum dan pihak tertentu tanpa memungut biaya sepeserpun.
Eva menambahkan, langkah Yusril menjadi Pengacara hukum tersebut sudah pernah dilakukan ketika Prabowo menjadi Capres pada pilpres 2014. Jadi hal tersebut bukan barang baru jika dia menawarkan pada posisi yang sama.
“Itu dilakukan dia di semua posisi. Dia sebagai pengacara pada pilpres sebelumnya,” tegasnya.
“Saat dia menjadi pengacara Prabowo nya juga yang lalu juga probono, dan itu maunya pak yusril,” lanjut Eva.
Motif Yusril yang sebenarnya, imbuh Eva, adalah ingin berkontribusi untuk negara dan bangsa melalui jalur pengacara sukarela bagi Jokowi-Ma’ruf. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS