JEMBER -Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Jember. Namun,fraksi Banteng juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mewaspadai pergerakan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Indrijati, mengatakan bahwa pengarusutamaan gender merupakan rangkaian strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pengembangan institusi, kebijakan, dan program kerja.
“Termasuk di dalamnya desain dan pelaksanaan kebijakan, program, monitoring, dan evaluasi, serta dalam kerja sama dengan pihak luar dan atau pihak eksternal,” ujar Indrijati di Jember, Senin (18/9/2023).
PDI Perjuangan juga sepakat, pengarusutamaan gender harus mampu memberikan kebijakan yang berkeadilan terhadap laki-laki dan perempuan dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari.
“Memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, dalam kehidupan rumah tangga, sosial, budaya, politik, dan partisipasi aktif dalam pemerintahan serta politik,” jelasnya.
Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Jember itu menambahkan, pihaknya tidak ingin perda itu berhenti pada sekadar teks.
“Perda pengarusutamaan gender harus dapat memuat kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang responsif gender, serta juga dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan pembangunan, baik menengah (RPJMD) maupun Tahunan (RKPD),” tuturnya.
“Perda pengarusutamaan gender ini, tentunya diharapkan agar para perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses-proses dan hasil pembangunan,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS