JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung pemerintah yang menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Menurut Hasto, perppu yang diterbitkan Senin (10/7/2017) itu menjadi instrumen hukum bagi pemerintah untuk mencegah dan menindak ormas anti-Pancasila.
“PDI Perjuangan beserta parpol pengusung pemerintah memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut,” kata Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Pihaknya berharap, fraksi lain di DPR menyetujui Perppu Ormas. “Kalau kita melihat, tentu saja ada proses politik. Tapi kita berharap kepentingan bangsa dan negara ini dikedepankan,” ujarnya.
Lewat Perppu Ormas, jelas Hasto, pemerintah ingin menciptakan rasa aman dan tenang di masyarakat. Bila ada kegiatan ormas yang melenceng dari Pancasila, penindakan bisa dilakukan sesuai ketentuan dalam Perppu Ormas.
“Dalam ideologi Pancasila tentu saja punya tanggung jawab untuk menjaga tugas-tugas kebangsaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Dia yakin, pemerintah memiliki sebuah dasar dan pertimbangan yang sangat kuat serta aspek-aspek legalitas konstitusional yang menjadi latar belakang keluarnya perppu.
Menjaga nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa, menurut Hasto, dirasa penting. Karena ideologi tersebutlah yang nantinya akan dijadikam pedoman bagi pemimpin dalam menjalankan pemerintahan.
“Ketika ada pihak-pihak yang secara terang-terangan menyatakan kegiatannya berbeda dengan Pancasila, bahkan ingin juga menggalang sebuah kekuatan untuk berhadapan dengan pemerintahan yang sah, tentu saja harus ada sebuah instrumen hukum yang menjadi pegangan bagi pemerintah yang konstitusional ini,” tuturnya.
Ketentuan yang diatur dalam Perppu Ormas memperluas unsur larangan untuk ormas. Larangan itu lebih luas daripada aturan sebelumnya, di antaranya soal definisi paham yang bertentangan dengan Pancasila. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS