Sabtu
08 Februari 2025 | 1 : 37

Parpol Pendukung Jokowi Diminta Bantu Loloskan Perppu Ormas

pdip-jatim-hasto-sekjen

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto minta partai-partai yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019 turut meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas di DPR.

Dengan membantu meloloskan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, kata Hasto, hal itu menunjukkan kesungguhan dukungan partai-partai tersebut kepada pemerintahan Jokowi.

Menurut Hasto, penerbitan Perppu Ormas itu dilakukan dalam kapasitas presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan untuk menjaga kedaulatan politik nasional.

“Di mana tanggung jawab presiden dan seluruh elemen bangsa terhadap ideologi pancasila mutlak harus dilakukan,” kata Hasto, Jumat (4/8/2017).

Apalagi, tambah dia, salah satu sumpah yang diucapkan anggota DPR ialah setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Hasto berpendapat, membantu pemerintah meloloskan Perppu Ormas merupakan salah satu upaya menjaga keutuhan negara dan setia pada Pancasila serta UUD 1945.

Dia menambahkan, munculnya perppu tersebut merupakan salah satu indikasi adanya ancaman nyata terhadap Pancasila.

“Kalau dalam konteks sebagaimana ada yang mengkhawatirkan itu nanti terjadi penyalahgunaan kekuasaan, itu kan ada mekanisme pengawasan. Tetap,” tuturnya.

“Karena apapun ini rezim yang merupakan hasil sebuah proses koreksi dari sistem otoriter yang dilakukan zaman Orde Baru. Karena itulah ada reformasi,” imbuh Hasto

Sementara itu, peneliti sosial dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir berpendapat pemerintah akan sulit bergerak cepat dalam mencegah berkembangnya ormas-ormas radikal tanpa Perppu Ormas.

Amin memandang UU Ormas yang ada sebelum penerbitan Perppu Ormas, justru membuat pemerintah kesulitan untuk bergerak karena prosedur penertiban yang terlalu panjang.

“Kami dari LIPI setuju (Perppu Ormas) meski ada kelemahan. Dilihat dari urgensi, sulit sekali negara secara cepat mengantisipasi intoleransi yang terjadi jika menggunakan UU Ormas,” kata Amin, dalam diskusi bertajuk Melawan Intoleransi dengan Perda, Perlukah? di kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Menurut Amin, berkembangnya ormas radikal sejak pasca-reformasi memaksa pemerintah bertindak cepat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan.

Sementara itu, sejak runtuhnya Orde Baru, otoritarianisme yang dulu berada di tangan negara telah berpindah ke kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Tidak heran jika muncul ormas-ormas yang kerap melakukan kekerasan dan seakan memiliki kewenangan seperti aparat penegak hukum.

“Otoritarianisme yang dulu di bahu negara sekarang berpindah ke masyarakat sipil. Sementara masyarakat semakin terfragmentasi. Ada penetrasi kelompok radikal. Di sisi lain ada ketidakhadiran negara sejak reformasi,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Minta Wartawan Ikut Memberi Penilaian kepada Calon Kepala Dinas Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi akan melibatkan awak media dalam penilaian calon kepala dinas di jajaran Pemkot ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ony Dukung Festival Dai Cilik, Harap Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mendukung penuh pelaksanaan Festival Dai Cilik yang digelar di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan PT ...
LEGISLATIF

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, DPRD Surabaya Siap Pantau Harga Bahan Pokok

SURABAYA – Antisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok mendekati bulan puasa Ramadhan, DPRD Kota Surabaya akan ...
KRONIK

Era Baru Bangkalan, Lukman Ajak Masyarakat Bersatu untuk Membangun

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka di kantornya untuk menetapkan ...
LEGISLATIF

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal ...