![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2024/07/pdip-jatim-240703-tabroni.gif)
JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menyoal data dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah setempat.
Panitia Khusus 4 DPRD Jember menemukan ada perbedaan data yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023 dengan data dalam naskah RPJPD.
Salah satunya data peningkatan jalan, yang tercantum 2.264 kilometer dalam RPJPD, namun dalam LKPJ dan LPP tercantum 1.700 kilometer. Sementara perbaikan saluran irigasi sepanjang 12.735 kilometer yang tercantum di naskah RPJPD, namun di buku LKPJ dan LPP sepanjang 7.435 kilometer.
Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni minta agar ada perbaikan data agar lebih akurat dan valid. Selain itu, diperlukan perbaikan data yang tidak menunjukkan proyeksi ke depan.
“Kalau kita ngomong proyeksi kan seharusnya lebih baik daripada sekarang. Tapi tidak disebutkan. Ada angka yang tetap tidak berubah (mulai dari 2025) hingga 2045. Itu kan tidak ada satu gerakan perkembangan,” kata Tabroni, dilansir dari beritajatim.com, Selasa (2/7/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, RPJPD Jember diperuntukkan pembangunan selama dua dekade ke depan. “Ini bukan soal sosok siapa yang akan jadi bupati. Tapi lebih pada dokumen bersama milik pemerintah Jember, yang dibuat eksekutif dan legislatif bersama-sama,” jelasnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember yang dibuat setiap lima tahun sekali harus berkesesuaian dengan RPJPD. “Jadi siapa sosok bupatinya tidak penting. Yang penting dokumen ini akan dipakai bupati selama 20 tahun ke depan,” tandas dia.
Tabroni menambahkan, RPJPD Jember harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD Jawa Timur.
“Ada beberapa hal yang sama secara garis besar. Tapi ada hal yang khas Jember yang itu harus disampaikan. Ada proyeksi yang bisa terlihat dalam dokumen tersebut bahwa Jember akan maju dan majunya seperti apa,” kata Tabroni.
Pansus DPRD Jember meminta perbaikan draft. “Sekali lagi yang akan menggunakan dokumen ini adalah kepala daerah berikutnya. Kita tidak tahu siapa. Karena ini 20 tahun, bisa jadi dua atau tiga atau bahkan empat bupati. Kita tidak tahu. Oleh karena itu disusun visi misi yang sesuai realitas Jember hari ini,” ujarnya.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini tengah berproses ketika pembahasan RPJPD. “Kita belum punya RTRW baru. Tapi dia (Pemkab Jember) harus menyampaikan seperti apa dalam RPJPD tentang perkembangan RTRW ke depan,” kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.
DPRD Jember minta beberapa hal dipenuhi, antara lain aturan perlindungan lahan pertanian. “Lahan sawah dilindungi (LSD) harus ditetapkan agar bupati mendatang tidak semena-mena, karena ada wilayah yang sudah ditentukan untuk pertanian. Ini karena investor dengan alasan investasi bisa melakukan apa saja. Kalau sudah dibuat batasan LSD, maka bupati mana pun tidak boleh (melanggar),” sebutnya.
Soal pendidikan, DPRD Jember meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan sarana infrastruktur harus bergerak lebih baik. “Angka-angkanya harus terlihat,” kata Tabroni.
“Juga di sektor kesehatan. Ini puskesmas bagaimana? Apa yang dilihat? Tiga rumah sakit daerah kita bagaimana dilihat? Apakah dari jumlah ruangan, tipe, harus berkembang dan itu harus terlihat. Jadi data itu yang harus direvisi,” urainya. (rio/pr)
![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2024/05/channels4_banner.jpg)