Kamis
27 Agustus 2026 | 9 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pancing Investor, Fraksi Banteng Tulungagung Fokus Pembuatan Perda Investasi

pdip-jatim-heru-santoso-tulungagung-210421

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung saat ini memberi perhatian khusus pada pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Investasi yang akan dibahas dalam masa sidang sekarang. Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan perda (ranperda) tersebut akan mengganti Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.

“Mengapa kami fokus ke pembuatan perda tentang investasi, karena raperda tersebut diharapkan dapat membuat investor banyak masuk ke Tulungagung dan itu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat Tulungagung. Selain juga dapat mendongkrak secara signifikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (21/4/2021).

Saat ini pembuatan perda tentang investasi ini, menurut dia, masih dalam proses penyusunan keanggotaan panitia khusus (pansus), setelah sebelumnya sudah diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung. “Tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk pembahasannya,” sambungnya.

Heru Santoso yang juga anggota Bapemperda DPRD Tulungagung ini menandaskan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal menjadi perlu dilakukan dan menjadi atensi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung setelah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya terbit. Terlebih kemudian terbit pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Daerah.

“Karena itu, daerah khususnya Kabupaten Tulungagung perlu segera melakukan penyesuaian agar proses perizinan usaha lebih mudah, cepat dan transparan,” papar dia.

Selanjutnya, politisi banteng yang berasal dari Kecamatan Karangrejo ini menandaskan pula perlunya organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung terkait segera menyusun standar baku atau standar pelayanan yang jelas,mudah dan transparan sehingga bisa diakses semua masyarakat dengan cepat. “Itu prinsip kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung,” tandas Heru.

Sementara itu, soal usulan pembuatan ranperda tentang perubahan status pasar tradisional menjadi perusahaan daerah, Heru Santoso menyatakan masih berproses penjajakan dengan Pemkab Tulungagung. Dia berharap pada masa sidang berikutnya raperda tersebut dapat dibahas dan menjadi perda.

“Masih penjajakan dengan eksekutif biar bisa goal. Harapannya gayung bersambut dan kami tahu tidak semua pasar dapat berubah menjadi perusahaan daerah. Dimulai dari yang klasifikasinya memang bisa untuk menjadi perusahaan daerah dulu,” pungkasnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Peringati 99 Tahun Harlah, Warga Pencak Organisasi Lumajang Gelar Tabur Bunga di TMP

LUMAJANG – Memperingati lahirnya Pencak Organisasi (PO) yang ke-99 tahun, warga PO Kabupaten Lumajang menggelar ...
LEGISLATIF

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat, Tapi Harus Ikuti Mekanisme

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk menerima ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Percepat Konsolidasi Organisasi dan Pasang Target 12 Kursi di 2029

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang mempercepat konsolidasi organisasi dengan menuntaskan struktur kepengurusan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Ingatkan Ayah Tak Cukup Jadi Pencari Nafkah, Harus Hadir untuk Anak

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan para ayah agar tidak hanya menjalankan peran sebagai pencari ...
LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah: Teknologi Harus Diolah Jadi Peluang, Bukan Sekadar Konsumsi

JOMBANG – Anggota DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah mendorong masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, ...
LEGISLATIF

Novita Dorong Pacitan Naik Kelas Jadi Destinasi Incentive Trip Berkelas Nasional

PACITAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong Kabupaten Pacitan mengoptimalkan kekayaan wisata alam ...