TRENGGALEK – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE., ME., menyambut baik pemberian lebih dari 5 ribu sertifikat halal gratis dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI untuk pelaku UMKM di daerahnya.
Melalui program ini, Novita berharap lebih dari 10 ribu pelaku UMKM di Trenggalek bisa mendapatkan sertifikat halal gratis.
Harapan itu dia sampaikan dalam kegiatan pemberian sertifikat halal gratis melalui program Halalin Kementerian Koperasi dan UMKM RI yang digelar di Pasar Pon Trenggalek, Rabu (29/5/2024).
Novita berharap momentum yang langka itu bisa dimanfaatkan secara maksimal. Karena menurutnya sertifikat halal menjadi salah satu jaminan sosial yang menjadi hak warga negara termasuk para pelaku usaha.
Saat ini ada sebanyak 5.408 sertifikat halal gratis melalui program Halalin Kemenkop diberikan kepada pelaku UMKM di kabupaten yang dikenal TGX Shoutern Paradise itu.
Namun angka ini dianggap perempuan yang juga menjabat Founder’s UPRINTIS Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak pada pendampingan UMKM perempuan itu, masih bisa dimaksimalkan lagi. Paling tidak bisa 10 ribu lebih bisa mendapatkan sertifikat halal hingga akhir 2024.
Trenggalek sendiri mempunyai 155 ribu UMKM yang dimana lebih dari 40% nya (UMKM di sektor makanan dan minuman) bisa mendapatkan sertifikat halal.
“Kuota hari ini, kita sudah menerbitkan 5.408 untuk Gerakan Halalin Kementrian Koperasi ini. Tapi tidak hanya berhenti hari ini, kita terus berkomitmen dan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Komindag sendiri atau PKK sendiri,” kata Novita.
“Perlu ada kerja sama dari seluruh stake holder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM 40% dari mamin paling tidak itu bisa 100% kita terbitkan sertifikat halalnya,” sambung Master of Economic UIN SATU tersebut.
Sertifikat Halal maupun NIB, sambung Novita, merupakan jaminan sosial yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka.
Karena itu, sebutnya, merupakan suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah program Halalin Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
“Jadi tidak semua kabupaten/ kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek,” sebutnya.
Dia pun berharap setelah memiliki sertifikat halal, ada pemahaman yang sama bahwa sertifikat halal ini menjadi bagian penting yang tidak bisa dikesampingkan dari ekosistem usaha. “Kalau kita mau naik kelas, kita harus lengkapi dulu semua sertifikatnya,” tuturnya.
Senada dengan Ketua Dekranasda Trenggalek, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus SE., MM., menyampaikan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Yakni bisa masuk pasar ritel atau pasar modern. Selain itu juga menjamin konsumennya juga.
“Jadi kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu mungkin sudah ada RPH yang bersertifikat halal kemudian RPU yang bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” tandas Firdaus. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS