SURABAYA – Tim Pemenangan Capres-cawapres Joko Widodo – Jusuf Kalla Jawa Timur menggelar ngabuburit dan buka puasa bersama sambil mengikuti pengumuman hasil pilpres secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7/2014). Kader partai dan relawan Jokowi-JK tidak turun jalan merayakan kemenangan pasangan nomor urut 2 itu.
Seorang tim pemenangan Jokowi-JK Jawa Timur, SW Nugroho, kepada www.pdiperjuangan-jatim.com, Senin (21/7/2014) mengatakan, pihaknya tidak menggelar acara khusus dalam menyambut pengumuman hasil pilpres oleh KPU, Selasa (22/7/2014) besok. Tim Jokowi-JK hanya ngabuburit dilanjutkan buka puasa bersama sambil mengikuti siaran televisi yang menyiarkan rapat pleno KPU.
“Kami hanya menggelar bukber (buka bersama) di Gedung Serba Guna DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Sembari mengikuti perkembangan rekapitulasi KPU Pusat dari televisi,” kata SW Nugroho yang juga Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Ngabuburit dan buka puasa bersama diikuti perwakilan pengurus partai politik tingkat provinsi pendukung Jokowi-JK. Yakni, dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI. “Perwakilan kelompok-kelompok relawan pendukung Jokowi-JK juga kami undang,” tambah Nugroho.
Dia menambahkan, acara digelar sebagai bukti dan komitmen seluruh pendukung Jokowi-JK untuk tidak turun jalan pada hari tersebut. “Acara kami gelar sebagai ungkapan rasa syukur karena pemilu presiden sudah terlaksana dengan baik. Pak Jokowi dan Pak JK juga telah mengimbau kepada para pendukung untuk tidak turun jalan,” katanya.
Apalagi, tambah SW Nugroho, DPP PDI Perjuangan melalui surat instruksi bernomor 4989/DPP/VII/2014 tertanggal 17 Juli, melarang struktural partai untuk turun jalan merayakan kemenangan Jokowi-JK dan mendatangi kantor KPU Pusat. DPD Jatim juga sudah meneruskan surat instruksi tersebut kepada 38 pengurus tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur. “Jadi, kami tidak mungkin akan turun jalan,” katanya.
Sementara itu, KPU melalui situs www.kpu.go.id, pada Senin (12/7/2014) jam 18.42 mengumumkan telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 22 provinsi. Enam dari 22 provinsi yang diselesaikan pada rekapitulasi hari kedua adalah Provinsi Bali, Riau, Maluku, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung.
KPU juga menyatakan rekap hari kedua berlangsung cepat karena masing-masing saksi pasangan calon tidak mencantumkan pernyataan keberatan di formulir DC-2. Badan Pengawas Pemilu RI juga tidak memberikan rekomendasi apapun terkait adanya indikasi pelanggaran proses pilpres di tiap tingkatan.
Sementara pada hari pertama, Minggu (20/7), KPU menuntaskan 15 provinsi. Antaralain Aceh, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Barat. (her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS