JAKARTA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Puan Maharani, mengatakan, jadi tidaknya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diputuskan setelah pelantikan 20 Oktober depan.
“Kita menaikkan (harga BBM) atau tidak menaikkan nanti lihat setelah pelantikan. Jadi tidak bisa bilang menaikkan, dilantik saja belum, presidennya saja masih Pak SBY,” kata Puan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia mengaku heran dengan anggapan yang berkembang yang menyatakan PDI Perjuangan tak konsisten dalam menyikapi masalah subsidi BBM. Puan menilai anggapan tersebut tidak pas karena Jokowi-JK belum resmi menjabat presiden dan wakil presiden.
“Bagaimana membangun bangsa ke depan harus diperhatikan, dalam artian kalau kita naikkan (harga BBM) bagaimana, membuat bangsa ini apakah konsumsi. Harus kita kembalikan produktivitas, apa yang kita cita-citakan di APBN, bukan berarti harus naik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, wacana kenaikan BBM yang diembuskan pasangan Jokowi-JK untuk mencari solusi agar program-program kerakyatan, seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar, bisa segera berjalan. Pasalnya, alokasi anggaran untuk subsidi BBM sudah begitu tinggi.
“Harus kita perhatikan bagaimana proses selanjutnya pemerintahan SBY ke pemerintahan yang akan datang, Jokowi-JK. Apa pun alasannya, jangan ada hal-hal yang membuat rakyat ke depan tidak jadi lebih baik kesejahteraannya,” ucap dia.
Sementara, soal wacana menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut, Jokowi menyatakan belum bisa memutuskan saat ini. Menurut dia, keputusan itu akan dikeluarkan setelah pelantikan presiden-wakil presiden.
Meski demikian, kata Jokowi, pihaknya akan membicarakan dulu bersama kabinetnya sebelum menaikkan atau tidak harga BBM. “Semua harus dikalkulasi dan dihitung bagaimana dampaknya ke masyarakat. Tidak hanya ekonomi dan politiknya saja,” ujar Jokowi. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS