Sabtu
04 Juli 2026 | 6 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mulai Besok, Minimarket Ilegal di Surabaya Ditutup

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – DPRD Kota Surabaya minta ketegasan pemerintah kota soal action penutupan toko-toko modern atau minimarket tak berizin (ilegal).

“Kalau besok (Rabu 25 Maret 2015) dilakukan rapat koordinasi penertiban, maka besoknya (Kamis 26 Maret) harus sudah ada action penutupan, khususnya terhadap 369 toko modern yang sudah jelas tidak berizin,” tandas Syaifuddin Zuhri, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (24/3/2015).

Desakan untuk segera menutup minimarket ilegal itu disampaikan Syaifuddin Zuhri kepada jajaran Pemkot Surabaya, dalam rapat di ruang Komisi C. Jajaran pemkot yang hadir, yakni Asisten II M Taswin, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto Suryantoro, Kepala Disperindag Widodo, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi, serta Kepala Badan Lingkungan Hidup Musdiq Ali Suhudi.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengungkapkan, data terakhir toko modern yang tak berizin sebanyak 396. Menurut Irvan, dari 578 toko modern yang tersebar di pelosok Surabaya, yang mengantongi izin sesuai Perda No 4 tahun 2010 tentang izin gangguan (HO), sebanyak 182.

“Sisanya (396 toko modern) belum berizin. Ini yang akan kita tertibkan,” ujar Irvan.

Syaifuddin Zuhri menambahkan, polemik terkait penertiban minimarket tak berizin tak perlu diperpanjang. Fokusnya saat ini, kata dia, adalah langkah konkret penutupan toko modern ilegal.

“Yang kita perlukan adalah langkah konret. Sekarang ini sudah tidak ada evaluasi lagi,” kata legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Meski pemkot mengajukan 396 toko modern yang tidak berizin, menurutnya, angka itu jumlahnya bisa bertambah. Sebab 182 toko modern yang disebutkan sudah memegang HO, jelas Syaifuddin, bisa kena tindakan penertiban jika misalnya melanggar peruntukan.

“Tapi itu nanti. Kita tunggu action penutupan yang 396 itu dulu,” katanya.

Rapat dengar pendapat soal penertiban minimarket ilegal kali ini sempat memanas. Ketegangan timbul ketika anggota Komisi C Akhmad Suyanto mempertanyakan perbedaan rencana penertiban 396 minimarket dengan penutupan yang sudah dilakukan Satpol PP kepada Alfa Midi di Jalan Kartini 95.

Menurut Suyanto, seharusnya terhadap 396 toko modern ilegal langsung di-bantib (bantuan penertiban), sebagaimana yang dilakukan Satpol PP terhadap Alfa Midi Jalan Kartini. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Sidoarjo Gelar Rakorcab Sosialisasi Penjaringan Calon Ketua Ranting

SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi cabang dengan agenda ...
LEGISLATIF

Serap Aspirasi di Lamongan Selatan, Husen Siap Kawal Keluhan Petani Soal Pupuk hingga Pemberdayaan UMKM

LAMONGAN – Komitmen untuk memeratakan pembangunan di wilayah Lamongan Selatan terus dikawal jajaran legislatif. ...
EKSEKUTIF

Sanusi Perkuat Kemandirian Ekonomi Pelajar Lewat Program KEJAR

Bupati Malang HM Sanusi memperkuat kemandirian ekonomi pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ...
LEGISLATIF

Anas Karno Tegaskan Akses Air Bersih Kebutuhan Dasar, Komisi A Kawal Layanan PDAM untuk Warga Gebang Lor

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menegaskan akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan ...
KRONIK

Forum Jumat Manis Bupati Bangkalan, Ruang Terbuka Serap Aspirasi Masyarakat

BANGKALAN – Jumat manis menghadirkan suasana terbuka dan ganyeng di Pendopo Agung Bangkalan. Pada momentum ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan ...