SURABAYA – Pemkot Surabaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Surabaya menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Selasa (16/3/2021), terkait kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
“MoU ini sebenarnya adalah untuk memastikan Surabaya datanya sudah 95 persen lebih. Karena kalau sudah begitu, maka seluruh warga Surabaya secara otomatis kalau sakit, tidak usah pakai surat macam-macam cukup dengan KTP langsung bisa dilayani kesehatannya,” ujar Eri.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencocokkan data pengguna BPJS dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahan data.
“Universal Health Coverage (UHC) ini untuk warga Surabaya, karena ini APBD Surabaya pendapatannya dari pajaknya warga Surabaya, jadi kenapa tidak kita kembalikan ke warga Surabaya untuk kesehatannya,” imbuhnya.
Rencananya, mulai April 2021 nanti, warga Surabaya sudah bisa merasakan manfaat dari program kesehatan yang diusung wali kota kader PDI Perjuangan ini. Dimana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, warga hanya perlu menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS dan Pemerintah Kota.
“Insya Allah mulai bulan April seluruh warga Surabaya yang ber KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang kerja sama dengan pemerintah kota, terutama rumah sakit pemerintah, di RS Soewandhie itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya,” ujar dia.
Pelayanan kesehatan ini bukan hanya ditujukan untuk warga miskin, namun juga seluruh warga Surabaya yang terdampak pandemi.
“Kita ingin betul warga Surabaya ini kita sejahterakan dengan kesehatan. Contoh, dia sakit di kelas 1 tiba-tiba dia tidak bisa membayar, dia berubah ke kelas tiga secara otomatis akan dicover oleh Pemerintah Kota,” tandas Eri.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan menyatakan kesiapannya melayani warga, asalkan data KTP telah sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil Surabaya.
Kepala BPJS Cabang Surabaya Betsy Roeroe berharap, dengan adanya kerja sama antara Pemkot dengan BPJS ini dapat meningkatkan kesejahteraan kesehatan warga Surabaya.
“Harapannya semua penduduk Surabaya bisa mendapatkan pelayanan yang selayaknya dengan jaminan kesehatan yang lebih baik,” ucap Betsy. (nia)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS