Rabu
15 Juli 2026 | 1 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

MKMK Putuskan Anwar Usman Dicopot Jabatannya, Abdul Kodir: Seharusnya Diberhentikan Sebagai Hakim MK

pdip-jatim-231107-abdul-kodir

MALANG – Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan ini diketuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Menyikapi putusan MKMK tersebut, dosen sosiologi Universitas Negeri Malang Abdul Kodir mengatakan, keputusan MKMK terkait sidang kode etik ini bisa dinilai lebih ringan daripada harapan publik.

Pertama, papar Abdul Kodir, keputusan tersebut seharusnya tidak hanya mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

“Namun seharusnya bisa diberhentikan sebagai hakim MK mengingat begitu banyak pelanggaran yang ditemukan dalam sidang kode etik,” kata Abdul Kodir, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK sangat wajar. Mengingat ke depan, hakim MK akan menangani kasus gugatan Pemilu di mana akan juga memunculkan conflict of interest jika Anwar Usman terlibat dalam memutuskan perkara kasus sengketa pilpres yang melibatkan Gibran sebagai Cawapres.

Kedua, papar Abdul Kodir, keinginan publik juga berharap keputusan ini seharusnya juga berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo.

Menurutnya, publik akan menilai bahwa bagaimana ditetapkan pasangan yang secara etik dan moral bermasalah. Namun, Dalam putusan ini tidak berdampak terhadap pembatalan keputusan awal.

Tapi, sebut Abdul Kodir, secara serius, keputusan ini langsung memiliki konsekuensi kepada pemilih. Terutama para swingvoter dari generasi milenial dan gen-Z.

“Para calon pemilih jelas akan menilai bahwa bagaimana mereka melihat satu pertunjukan politik yang tidak layak dan pantas dalam norma bernegara,” jelasnya.

“Bagaimanapun mereka juga akan berpikir ulang bila harus memilih pasangan capres dan cawapres melalui mekanisme yang telah menabrak konstitusi,” pungkas Abdul Kodir. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mia Desak Pemkot Malang Evaluasi Data Kemiskinan agar Bansos Tepat Sasaran

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Pemkot Malang mengevaluasi data kemiskinan agar ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Surabaya Ajak Anak Muda Kikis Stigma Negatif Politik

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa lembaga legislatif selalu ...
LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan nasional menyusul meningkatnya aktivitas ...
LEGISLATIF

Widarto Serap Aspirasi Warga, Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Jember

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan perbaikan jalan desa menjadi prioritas pembahasan setelah menyerap ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Kediri Salurkan 1.900 Paket Sembako, Perjuangkan Fasilitas Panti ODGJ dan Lansia

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyalurkan 1.900 paket sembako kepada kelompok rentan, sekaligus berkomitmen ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Surabaya Dorong Keterlibatan Gen Z Perkuat Kepengurusan Ranting PDIP

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukomanunggal memprioritaskan keterlibatan Generasi Z dan milenial dalam penyusunan ...