Kamis
16 April 2026 | 2 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

MKMK Putuskan Anwar Usman Dicopot Jabatannya, Abdul Kodir: Seharusnya Diberhentikan Sebagai Hakim MK

pdip-jatim-231107-abdul-kodir

MALANG – Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan ini diketuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Menyikapi putusan MKMK tersebut, dosen sosiologi Universitas Negeri Malang Abdul Kodir mengatakan, keputusan MKMK terkait sidang kode etik ini bisa dinilai lebih ringan daripada harapan publik.

Pertama, papar Abdul Kodir, keputusan tersebut seharusnya tidak hanya mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

“Namun seharusnya bisa diberhentikan sebagai hakim MK mengingat begitu banyak pelanggaran yang ditemukan dalam sidang kode etik,” kata Abdul Kodir, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK sangat wajar. Mengingat ke depan, hakim MK akan menangani kasus gugatan Pemilu di mana akan juga memunculkan conflict of interest jika Anwar Usman terlibat dalam memutuskan perkara kasus sengketa pilpres yang melibatkan Gibran sebagai Cawapres.

Kedua, papar Abdul Kodir, keinginan publik juga berharap keputusan ini seharusnya juga berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo.

Menurutnya, publik akan menilai bahwa bagaimana ditetapkan pasangan yang secara etik dan moral bermasalah. Namun, Dalam putusan ini tidak berdampak terhadap pembatalan keputusan awal.

Tapi, sebut Abdul Kodir, secara serius, keputusan ini langsung memiliki konsekuensi kepada pemilih. Terutama para swingvoter dari generasi milenial dan gen-Z.

“Para calon pemilih jelas akan menilai bahwa bagaimana mereka melihat satu pertunjukan politik yang tidak layak dan pantas dalam norma bernegara,” jelasnya.

“Bagaimanapun mereka juga akan berpikir ulang bila harus memilih pasangan capres dan cawapres melalui mekanisme yang telah menabrak konstitusi,” pungkas Abdul Kodir. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Kota Blitar Targetkan Kemenangan Pilkada

PDIP Kota Blitar menargetkan merebut kursi wali kota dengan memperkuat PAC sebagai ujung tombak konsolidasi hingga ...