Minggu
31 Mei 2026 | 3 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

MKMK Putuskan Anwar Usman Dicopot Jabatannya, Abdul Kodir: Seharusnya Diberhentikan Sebagai Hakim MK

pdip-jatim-231107-abdul-kodir

MALANG – Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan ini diketuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

Menyikapi putusan MKMK tersebut, dosen sosiologi Universitas Negeri Malang Abdul Kodir mengatakan, keputusan MKMK terkait sidang kode etik ini bisa dinilai lebih ringan daripada harapan publik.

Pertama, papar Abdul Kodir, keputusan tersebut seharusnya tidak hanya mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

“Namun seharusnya bisa diberhentikan sebagai hakim MK mengingat begitu banyak pelanggaran yang ditemukan dalam sidang kode etik,” kata Abdul Kodir, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK sangat wajar. Mengingat ke depan, hakim MK akan menangani kasus gugatan Pemilu di mana akan juga memunculkan conflict of interest jika Anwar Usman terlibat dalam memutuskan perkara kasus sengketa pilpres yang melibatkan Gibran sebagai Cawapres.

Kedua, papar Abdul Kodir, keinginan publik juga berharap keputusan ini seharusnya juga berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo.

Menurutnya, publik akan menilai bahwa bagaimana ditetapkan pasangan yang secara etik dan moral bermasalah. Namun, Dalam putusan ini tidak berdampak terhadap pembatalan keputusan awal.

Tapi, sebut Abdul Kodir, secara serius, keputusan ini langsung memiliki konsekuensi kepada pemilih. Terutama para swingvoter dari generasi milenial dan gen-Z.

“Para calon pemilih jelas akan menilai bahwa bagaimana mereka melihat satu pertunjukan politik yang tidak layak dan pantas dalam norma bernegara,” jelasnya.

“Bagaimanapun mereka juga akan berpikir ulang bila harus memilih pasangan capres dan cawapres melalui mekanisme yang telah menabrak konstitusi,” pungkas Abdul Kodir. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Deni: PDI Perjuangan Memberi Anak Muda Ruang dan Tanggung Jawab Berjuang Bersama

PONOROGO – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengingatkan kader PDI Perjuangan untuk tidak ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Ponorogo Perkuat Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

PONOROGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menggelar Musyawarah Anak Cabang ...
HEADLINE

Kecerdasan AI Jadi Bahasan Penting DPD saat Lantik PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Jombang

JOMBANG – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu perhatian ...
KRONIK

Sadarestuwati Sebut PDIP Penyeimbang Tunggal, Soroti Rupiah Rp18.000 dan Ancaman Impor Pangan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sekaligus Ketua Bidang Pertanian dan Pangan DPP PDI Perjuangan, Hj. ...
KABAR CABANG

Targetkan 14 Kursi pada Pemilu 2029, PDIP Jombang Wajibkan Anggota Dewan Turun ke Ranting 4 Kali Sebulan

JOMBANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sumrambah, mematok target ambisius bagi partainya untuk meraih 14 kursi ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Penerapan Smart Lighting pada 10.000 Titik PJU Baru di Surabaya

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Dishub memperluas penerapan smart lighting pada program ...