Senin
07 Oktober 2024 | 9 : 54

MK Putuskan Sengketa Calon Tunggal Selasa Depan

pilkada 2015-1

pilkada 2015-1SURABAYA – Sidang sengketa pilkada yang berkaitan dengan calon tunggal di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berjalan. Perkara yang salah satunya diajukan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu bakal diputuskan MK pada Selasa (29/9/2015) depan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana mengungkapkan, pihaknya telah menerima undangan dari MK pada Rabu (23/9/2015) lalu. Dia berpendapat, jadwal sidang yang agendanya memberi jawaban atas gugatan itu menunjukkan bahwa keputusannya nanti tidak hanya untuk Kota Surabaya.

“Kenapa 29 September, mungkin biar tidak ada kesan keputusan itu hanya untuk Kota Surabaya,” kata Whisnu, kemarin

Dia menambahkan, setelah KPU Surabaya menyatakan berkas pasangan Rasiyo–Lucy memenuhi syarat (MS), maka keputusan MK berlaku untuk empat daerah lainnya yang memiliki calon tunggal, dan pilkada berikutnya.

Menurut dia, Surabaya mungkin tidak bisa mengikuti keputusan MK. “Tapi masih ada beberapa daerah lain yang posisinya mempunyai calon tunggal,” ujarnya.

Politisi yang juga Wakil Wali Kota Surabaya itu menambahkan, dalam sidang pertama MK merespon gugatan yang disampaikan PDI Perjuangan. Kemudian sidang kedua MK minta usulan solusi untuk mengatasi calon tunggal.

“Usulan kita ada dua, pertama calon tunggal bisa langsung ditetapkan. Dan usulan kedua, yang mungkin lebih fair, rakyat diberi hak pilih dengan menandingkan calon tunggal dengan bumbung kosong,” jelas Whisnu.

Sementara, sidang ketiga mendengarkan pendapat dari pemerintah, DPR dan KPU RI. Dan, pada sidang keempat, MK akan memberikan keputusan calon tunggal.

Apabila keputusan MK menandingkan calon tunggal dengan bumbung kosong, urai dia, risikonya jika calon tersebut kalah maka tak bisa mengikuti pemilu berikutnya.

“Jika yang menang bumbung kosong, artinya masyarakat tidak menghendaki calon yang bersangkutan. Pada pilkada berikutnya calon tunggal tak bisa mengikutinya,” tandasnya

Dia memperkirakan, calon tunggal maupun bumbung kosong dinyatakan menang apabila memperoleh dukungan suara masyarakat 50 persen plus satu.

Meski jadwal kegiatan yang dilakukan cukup padat, karena memasuki masa kampanye, pihaknya akan berupaya untuk menghadiri sidang di MK tersebut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Konsolidasi PAC Sukodono; Program Bu Risma – Gus Hans Pendidikan Gratis SMA/SMK dan Paslon SAE Rp 300-500 Juta Per Dusun

SIDOARJO – Konsolidasi pemenangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di internal akar rumput PDI ...
SEMENTARA ITU...

Kunjungi Relokasi Pedagang Pasar Kesamben, Cabup Rijanto Disambati Pedagang

BLITAR – Mengisi masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024, Calon Bupati nomor urut 1 ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Konsolidasi Pemenangan Risma – Gus Hans dan Lindra – Joko di Parengan

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi rekomendasi pasangan calon kepala daerah dan wakil ...
HEADLINE

Turun ke Surabaya, Djarot Kampanyekan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil ...
KRONIK

Telah Layani Belasan Ribu Orang, Ipuk Prioritaskan Program Jemput Bola Warga Sakit

BANYUWANGI – Kesehatan telah menjadi program prioritas Calon Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Salah satunya ...
PEMILU

Laskar Agraris Kediri Raya Deklarasi Dukung Bu Risma-Gus Hans

KEDIRI – Laskar Aliansi Gerakan Rakyat untuk Bu Risma-Gus Hans (Agraris) Kediri Raya resmi mendeklarasikan dukungan ...