Sabtu
07 Desember 2024 | 4 : 07

Mendapatkan Keluhan Kesulitan Urus Izin Usaha, Ini Kata Anas Karno

PDIP-Jatim-Anas-Karno-15102022

SURABAYA – Pelaku UMKM di RW 1 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya mengeluhkan kesulitan melakukan pengurusan izin usaha. Hal itu disampaikan oleh masyarakat setempat, Muhammad Mushafa dalam kegiatan serap aspirasi Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, yang digelar di Jalan Panjang Jiwo Gang Besar, Jumat (14/10/2022).

“Terkait UMKM, Pak, banyak warga itu yang sebenarnya belum tahu apa saja persyaratan dan alur pengurusan perizinannya itu seperti apa. Padahal di sini itu banyak UKM-UKM. Memang sempat ada pendataan dari kelurahan, cuman belum ada hasilnya, kami masih diminta menunggu,” ujar Mushafa kepada Anas.

Ketua RW 1 Kelurahan Panjang Jiwo, Dwi Isbiantoro, turut membenarkan hal tersebut, bahwa beberapa waktu lalu sudah dilakukan pendataan UMKM di wilayah setempat, namun lantaran adanya pergantian lurah dan camat, maka pihaknya akan berusaha kembali menindaklanjutinya di kelurahan.

“Ya, bisa dibilang juga kurang sosialisasi, penjelasan dari kecamatan itu kurang jelas terkait pengurusan izin usaha,” ujarnya.

Hal tersebut cukup disayangkan, lantaran di wilayah tersebut memiliki hampir 100 UKM yang telah berjalan lama, namun masih sangat banyak yang belum mengantongi izin usaha.

“Di sini itu jumlah pelaku UKM-UMKM terus bertambah, paling banyak ya di makanan minuman. Jadi, harapan kita kalau perizinan itu sudah keluar kan enak. Pasarnya bisa lebih luas bukan hanya lokalan sini saja,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anas Karno menegaskan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

“Kebetulan Dinkopdag adalah mitra kami di Komisi B, jadi nanti akan saya tindaklanjuti. Nanti itu tugas saya kalau ada kendala. Terkait sosialisasi, kapan nanti kita bisa berkumpul, saya akan undang Dinkopdag untuk memberikan penjelasan kepada warga,” ujar Anas, menjawab persoalan UMKM di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu yang juga Panitia Khusus (Pansus) di Komisi B menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang membahas Raperda Penetapan PT BPR Surya Artha Utama (SAU) sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT BPR Surya Artha Utama sebagai Perseroda.

“Pembahasan raperda tersebut sudah mendekati finalisasi yang nantinya disahkan menjadi perda. Nanti pelaku UKM/UMKM bisa mendapatkan intervensi kredit permodalan usaha dari BPR SAU dan bunganya sangat kecil, sehingga tidak membebani UKM/UMKM,” pungkasnya. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...
EKSEKUTIF

Tujuh Kali Berturut, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia pada ajang ...