Sabtu
07 Desember 2024 | 3 : 45

Mendagri Usulkan Sanksi Keras bagi Parpol yang Kadernya Korupsi

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan sanksi keras terhadap partai politik (parpol), apabila kadernya korupsi. Usulan itu berlaku setelah seluruh parpol mendapatkan bantuan dana secara maksimal dari pemerintah.

Bentuk sanksi itu, sebut Tjahjo Kumolo, bisa berupa larangan mengikuti pemilu bagi parpol yang kadernya korupsi.

Menurut Tjahjo, saat partai sudah dibiayai pemerintah secara penuh, misalnya, kalau ada kadernya terkena operasi tangkap tangan (OTT), baik itu menteri, anggota DPR, DPRD, mungkin partainya diberikan sanksi.

“Misal, di dapil (daerah pemilihan) anggota DPR tidak boleh ikut pemilu,” kata Tjahjo Kumolo, Selasa (18/10/2016).

Sanksi tersebut bisa makin berat kalau korupsinya dilakukan secara masif berjamaah. “Bisa ada sanksi tidak boleh ikut pemilu. Itu bahasa saya, belum masuk di revisi undang-undang parpol,” jelasnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga berharap adanya regulasi kewajiban psikotes bagi kader partai yang dicalonkan sebagai presiden, menteri, kepala daerah, anggota DPR hingga DPRD.

Dia menyatakan, parpol juga perlu memberikan sanksi tegas kepada kadernya. “Mulai pemecatan, kalau ada kader lakukan tindak pidana korupsi atau lainya yang merugikan nama baik parpol,” tegas Tjahjo.

Terkait peningkatan dana parpol, menurutnya, pemerintah belum mengeluarkan keputusan. “Karena kondisi keuangan negara, ada skala-skala prioritas. Kalau pertumbuhan ekonomi mulai bagus, apakah 2017 atau 2018, kita lihat. Prinsipnya, sekarang belum,” ujar dia.

Tjahjo mengakui, bahwa sejumlah pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memberikan telaahan mengenai dana parpol

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...
EKSEKUTIF

Tujuh Kali Berturut, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia pada ajang ...