Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden

Loading

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditanya terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Pertanyaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto.

Tjahjo bersikukuh bahwa keputusannya benar sesuai aturan. Ia menekankan tidak membela Ahok terkait Pilkada DKI.

“Saya tidak bela si Ahok temannya Pak Yandri, tidak. Saya bela presiden saya. Saya siap bertanggung jawab, diberhentikan pun siap, semata-mata untuk membela presiden saya,” ujar Tjahjo.

“Ini yang kebetulan dalam kasus ini menyangkut si Ahok. Saya enggak ada urusan dengan si Ahok,” kata Tjahjo lagi dalam rapat.

Ia menambahkan, dalam memberi masukan kepada Presiden Jokowi, dirinya tentu telah menyertakan pertanggungjawaban yang kuat.

“Pak Presiden juga tanya ke saya. ‘Pak Mendagri, ini udah benar?’ Saya jawab, ‘Saya yakin, Pak’. Tidak mungkin saya pembantu Presiden menjerumuskan Pak Presiden,” lanjut Tjahjo.

Ia mencontohkan Rusli Habibie yang memenangi Pilkada Gorontalo berdasarkan hasil hitung cepat.

Rusli juga telah divonis delapan bulan oleh pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik.

Tjahjo menyatakan, demi keadilan, dirinya juga tidak memberhentikan Rusli karena hanya divonis delapan bulan.

Dengan demikian, kata Tjahjo, putusannya terkait Ahok dan Rusli tidak melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat ditanya apakah opsi mundurnya Ahok dari jabatan Gubernur DKI akan menjadikan situasi politik lebih kondusif, Tjahjo enggan berkomentar.

“Saya tak mau komentar soal itu. Yang jelas saya tunggu vonis dari pengadilan saja untuk masalah ini,” tutur Tjahjo. (kompas)