Selasa
18 Agustus 2026 | 9 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri Jamin Penundaan DAU Tak Akan Ganggu Gaji PNS Daerah

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu pengembangan otonomi daerah meskipun alokasinya untuk berbagai keperluan, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan Tjahjo menanggapi kekhawatiran aparatur di daerah atas keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun.

Tjahjo menilai, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam.

“DAU ini hanya ditunda pembayarannya, tidak akan ganggu perencanaan. Khusus gaji tidak (terganggu), tetap teralokasi,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Tjahjo, salah satu alasan penundaan DAU lantaran penyerapan anggaran di daerah masih rendah. Sementara saat pengajuan anggarannya besar.

“Jangan sampai ngotot, masukkan, tahu-tahu penyerapan rendah,” kata dia.

Tjahjo berharap Pemerintah Daerah (Pemda) serta DPRD bersikap arif menyikapi penundaan DAU. Ke depan mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran di sisa waktu 4 bulan ke depan.

“Pemda dan DPRD akan arif, revisi dan tunda kembali proyek dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang belum dilelang. sisa 4 bulan tahun ini bisa optimal penyerapannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Keputusan Kementerian Keuangan terkait DAU tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

“(Penundaan DAU) didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang,” demikian bunyi Pasal 1 ayat 2 peraturan tersebut.

Penundaan aliran DAU kepada 169 daerah dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Kemenkeu meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian DAU pada pendapatan dan belanja tanpa menunggu Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Meski begitu, ia yakin stimulus ekonomi masih tetap terjaga di tengah perekonomian global yang belum pulih. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, Hj. Ansari PDIP Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

PAMEKASAN – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak boleh sebatas menjadi seremonial tahunan. ...
KRONIK

Pemain Soekarno Cup Salurkan Hasil Gotong Royong bagi Mahasiswa NTT di Surabaya

SURABAYA – Di tengah kekhawatiran mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya terhadap keluarga mereka ...
KABAR CABANG

Pesan Ahok untuk Kader PDIP Madiun: Dengarkan Jeritan Rakyat, Jangan Hanya Saat Butuh Dukungan

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan kepada kader PDIP Kota Madiun agar tidak hanya hadir saat butuh dukungan ...
HEADLINE

Said Abdullah Dorong BI Segera Rumuskan Core Kebijakan Moneter yang Jelas

JAKARTA – Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai pengajuan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank ...
KABAR CABANG

HUT ke-81 RI, DPC PDIP Kota Malang Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa NTT

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menyisipkan doa bersama dan penggalangan bantuan untuk korban gempa NTT saat upacara ...
EKSEKUTIF

HUT ke-81 RI, Bupati Arifin Serahkan 17 Rumah Bedah Rumah: Merdeka dari Hunian Tak Layak

TRENGGALEK – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Trenggalek memiliki makna berbeda bagi 17 keluarga ...