SITUBONDO – berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kabupaten Situbondo secara resmi masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Selasa (14/9/2021).
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak di Kabupaten Situbondo.
“Tentunya ini menandakan warga kita semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Khususnya dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya di Situbondo, Jumat (17/9/2021).
Bupati Situbondo ini juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah pro-aktif dalam mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kerja keras anggota TNI-Polri serta dukungan semua elemen masyarakat, alhamdulillah telah membuahkan hasil. Kita masuk level 1,” tambahnya.
Bung Karna, sapaan akrabnya, berharap, masyarakat tetap waspada dan jangan lengah. Sebab penyebaran Covid-19 masih berpotensi terjadi.
“Saya mohon jangan terlalu bereuforia berlebihan dengan keadaan tersebut. Sehingga kita abai terhadap prokes Covid-19,” tegasnya.
Untuk itu, bupati dari PDI Perjuangan ini meminta agar masyarakat tetap menerapkan M5, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita juga untuk mengikuti vaksinasi masal Covid-19. Dengan begitu saya meyakini masyarakat Situbondo akan terhindar dari virus Corona dan kita bisa hidup normal kembali,” tutupnya.
Perlu diketahui, data asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI, per 14 September 2021 menunjukkan ada 8 wilayah di Provinsi Jawa Timur yang masuk PPKM level 1, di antaranya, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik dan Banyuwangi. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS