Masinton Ajak Legislator DPR Jaga Ucapan Saat Berkomentar

Loading

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu mengajak koleganya sesama anggota dewan agar menjaga ucapan dalam memberikan pendapat. Menurut Masinton, setiap anggota harus mampu menjaga nama baik DPR.

Pernyataan itu dia sampaikan menyikapi pemanggil anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio ke Bareskrim Polri terkait penangkapan teroris di Bintara, Bekasi Barat.

Dalam pernyataannya, Eko Patrio mengatakan penangkapan teroris tersebut adalah pengalihan isu persidangan Ahok.

“Kami minta teman-teman anggota DPR dalam membuat kesimpulan jangan juga prematur apalagi berkaitan isu-isu sensitif di publik. Harus menjaga etik DPR juga, bukan harus membatasi pernyataan tapi harus melalui kajian dan analisa mendalam berkaitan isu-isu yang jadi keresahan publik,” ujar Masinton di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Meski demikian, legislator yang duduk di Komisi III DPR RI itu juga menyayangkan sikap kepolisian yang langsung memanggil Eko Patrio ke Bareskrim Polri. Sebab, ada mekanisme prosuderal yang harus dilakukan dalam memanggil anggota DPR RI.

“Kami apresiasi kinerja kepolisian khususnya soal penanganan teroris. Namun sebenarnya juga pemanggilan terhadap Eko, kami rasa belum pas. Itu sifatnya masih klarifikasi. Seharusnya cukup klarifikasikan di MKD. Sebelumnya pernah juga Kapolri klarifikasi langsung ke MKD terkait kasus Ketua DPR,” ujarnya.

Secara prosedur, jelas Masinton, pemanggilan terhadap anggota DPR harus dikomunikasikan terlebih dahulu, baik dengan MKD maupun Presiden. Meskipun dalam beberapa kasus seperti kasus narkoba, korupsi dan terorisme, polisi tak perlu meminta izin Presiden untuk memanggil anggota dewan.

“Tapi perlu didalami apakah pernyataan Eko berkaitan dengan keterlibatannya dalam tindakan terorisme. Kan itu perlu didalami. Dalam pendapat kami, pernyataan Eko tidak ada kaitan dengan keterlibatan beliau,” ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian minta publik jangan asal menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu apabila tidak memiliki bukti kuat. Tito menegaskan agar siapa pun, termasuk anggota DPR, agar jangan mudah menyebut kinerja yang dilakukan kepolisian sebagai pengalihan isu. (goek)