TRENGGALEK – Calon Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bisa jadi pemicu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali bangkit, atau mengembangkan usahanya.
“Ketika PP 47 sudah ditandatangani presiden harapan kita UMKM bisa bankable lagi, sehingga bisa memutar (usahanya) lagi,” kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Jumat (15/11/2024).
Salah satu sektor di Bumi Menak Sopal yang sangat terbantu dengan adanya PP tersebut adalah para petani porang.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut, petani porang banyak yang gagal membayar utang di bank karena harga porang yang sempat anjlok.
Sedangkan saat ini harga porang perlahan naik dengan adanya foreign direct investmen (FDI) atau penanaman modal asing (PMA) dari China ke Kabupaten Trenggalek untuk membangun pabrik porang.
“Sebelumnya porang perkilogramnya hanya Rp 2-3 ribu sekarang bisa sampe Rp 10-12 ribu perkilogramnya. Jadi geliatnya mulai ada lagi,” ujarnya.
Ketika para petani tersebut mendapatkan akses permodalan kembali, Mas Ipin optimistis akan meningkatkan perekonomian para petani porang yang mayoritas ada di pegunungan tersebut.
Lebih lanjut, lulusan Magister Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya tersebut juga berhasil menekan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek turun dari 74.580 jiwa di bulan Maret 2023 menjadi 73.750 jiwa di Maret 2024.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek juga mengalami penurunan dari 10,63 persen pada bulan Maret 2023 menjadi sebesar 10,50 persen pada bulan Maret 2024.
Namun kedalaman kemiskinan justru mengalami kenaikan dari 1,26 menjadi 1,43 lalu keparahan kemiskinan naik dari 0,21 jadi 0,28.
Menurut Mas Ipin salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan dan kedalaman kemiskinan adalah dengan menambah pendapatan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Di tahun 2023 kita ciptakan 73 ribu lapangan pekerjaan. angka tingkat pengangguran terbuka kita dari 5,6 persen sekarang turun menjadi 4,5 persen,” jelas Mas Ipin.
Sektor yang paling terasa adalah UKM yang mana investasi di sektor tersebut mengalami kenaikan dari Rp 269 miliar menjadi Rp 540 miliar.
Mas Ipin juga mengangkat seluruh pegawai honorer di Kabupaten Trenggalek menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pasca adanya instruksi dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN atau honorer secepat mungkin.
“Kita tidak ingin muncul pengangguran baru ketika status honorer dihapuskan, nah kalau sudah berpendapatan lebih baik maka kita ajak untuk membeli produk Trenggalek agar perputaran perekonomian di Trenggalek semakin besar,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS