KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana minta Dinas Tenaga Kerja untuk selalu memantau para pekerja asal Kabupaten Kediri yang bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bupati berusia 30 tahun ini mengaku pihaknya intens berkomunikasi dengan sekretaris daerah untuk membahas persoalan ini. Menurutnya upaya pencegahan tersebut merupakan bagian komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melindungi para pahlawan devisa.
Menurutnya, ungkapan kekhawatiran ini dirasakan oleh pemerintah daerah mana pun mengingat kasus TPPO mulai marak terjadi selama tiga bulan terakhir.
“Marak terjadi pada tiga bulan terakhir, tentunya itu menjadi komitmen di Pemkab Kediri untuk mencegahnya. Saya sering berkomunikasi dengan bapak Sekda minta para pahlawan devisa harus dipastikan dulu. Maka Kadisnaker yang kita tugasi untuk memastikan WNI asal Kabupaten Kediri yang bekerja di luar negeri itu bisa mendapatkan perlindungan,” terang Hanindhito di Kediri, Rabu (5/7/2023).
Bupati yang kader PDI Perjuangan tersebut menjelaskan jika pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Dia tidak ingin nantinya ada warga Kabupaten Kediri yang bekerja di luar negeri terlibat atau menjadi korban dalam tindak pidana perdagangan orang. Namun sejauh ini, dirinya belum mendapat laporan terkait hal itu.
“Alhamdulillah belum, semoga tidak ada,” ucap bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS