
PADA tahun 2014, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menginjak usia emas, 50 tahun. Saya tahu itu ketika seorang teman menggerutu. Dia tidak habis pikir tulisannya tidak masuk nominasi pemenang lomba esai “Unesa Lima Puluh Tahun: Peranannya dalam Pembangunan Pendidikan”. Sambil menyodorkan print-out karyanya, teman saya itu mengulang-ulang alasan salah satu dewan juri yang menolak karyanya masuk nominasi –bocoran via panitia-: tidak memiliki benang merah yang kuat dengan tema. Judul tulisan teman saya itu, “Penjaga Pos Mental Bangsa”.
Kalau diringkas, tulisan teman saya itu ingin mengutarakan hal yang sederhana. Kiprah Unesa dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari seberapa jauh sepakterjang dan komitmen para pengajarnya di bidang keilmuannya. Dalam tulisannya, teman saya itu mengupas sepak terjang Gatot Susilosumuwijoyo.
Pak Gatot –begitu teman saya itu memanggil dosen sintaksisnya- merupakan sosok yang memiliki komitmen dalam menjaga “pos” Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Komitmen ini ditunjukkan Pak Gatot tidak hanya dalam ruang kuliah sintaksis yang diampunya. Akan tetapi juga dalam tindak-tutur sehari-hari.
Terlepas dari gagalnya teman saya itu masuk nominasi pemenang lomba esai, saya ingin membicarakan beberapa hal. Pertama, tema. Tema atau topik atau pikiran utama dalam sebuah karangan menjadi titik tolak. Tema menjadi ancangan awal pembicaraan diarahkan. Karena itu, tema menduduki posisi sentral dalam menilai sebuah karangan. Karena itu pula, tema seolah menjadi kriteria “harga-mati” dalam sebuah perlombaan. Termasuk lomba esai Unesa. Meski begitu, saya kira tema bukan alat untuk mengekang imajinasi. Artinya, tema sebagai ancangan awal atau acuan tidak serta merta harus memaksa pengarang menggunakan “kata-tema” dalam karyanya. Kalau temanya tentang 50 tahun Unesa, atau 50 Tahun Indonesia emas, tidak berarti pengarang harus memulai karangannya dengan menguraikan apa, bagaimana dan kenapa dengan 50 tahun.
Kedua, cara baca postmodern. Membaca karya teman saya itu, saya teringat tentang cara baca postmodern. Kalau dalam tradisi modern “makna” ditentukan pusat, dalam tradisi postmodern makna menyebar. Antara pusat dan pinggiran memiliki peran yang sama dalam menentukan keabsahan makna. Antara keseluruhan dan sebagian memiliki peran berimbang. Dengan kata lain, membaca sepak terjang Pak Gatot sebagai seorang dosen di Unesa, dapat diterjemahkan sebagai ‘item’ untuk membaca kiprah Unesa dalam dunia pendidikan. Kalau Pak Gatot memiliki dedekasi yang baik, Unesa pun dapat dikatakan baik kiprahnya. Pun sebaliknya.
Ketiga, bahasa adalah mental. Dengan mengutip pendapat Sudayanto, Doktor Linguistik dari Universitas Gadjah Mada dalam wawancara dengan harian Kompas (Minggu, 23 Nopember 2014), teman saya itu hendak menegaskan bahwa kegigihan Pak Gatot menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dimaknai sebagai usaha sadar Pak Gatot untuk menjaga mental Bangsa Indonesia. Bahasa sebagai identitas bangsa bukan sekadar dalam hal komunikasi. Kecintaan untuk berbahasa dengan baik dan benar menjadi satu bukti untuk berusaha memiliki mental yang baik dan benar. Itu tidak terlepas dari bahasa sebagai ekspresi diri dalam merespon berbagai persoalannya. Berbahasa secara struktur, secara runtut akan melatih seseorang untuk berpikir secara ajeg. Tidak neko-neko.
Keempat, kiprah pendidikan. Dunia pendidikan kita saat ini –meminjam istilah menteri Anis Baswedan- dalam bahaya. Bahaya itu kian tampak nyata ketika menteri Anis memutuskan untuk menghentikan penerapan kurikulum tahun 2013 –meski untuk beberapa sekolah percontohan K-13 berlanjut. Polemik antara pihak yang pro dan yang kontra dengan K-13 itu, menunjukkan dunia pendidikan telah menjadi instrumen politik-semu penguasa. Kecuali itu, kalau dunia pendidikan sudah dalam bahaya, itu berarti kita sebagai bangsa di ambang kehancuran.
Karena itu, berbicara kiprah institusi pendidikan –semisal sekolah dan perguruan tinggi- saya kira perlu diperjelas titik acunya. Kalau acunya adalah fisik, semisal sarana dan prasarana, saya kira institusi pendidikan kita sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Kalau acunya adalah jumlah lembaga pendidikan, saya yakin jumlah sekolah dan perguruan tinggi –baik negeri maupun swasta- sudah dapat dikatakan lebih dari cukup. Kalau acunya prestasi, semisal nilai siswa atau IPK, medali kejuaraan, atau prestasi lainnya, saya yakin Indonesia tidak kekurangan “bibit” yang berbobot. Tapi kalau acunya adalah kualitas mental manusianya, saya usul sebaiknya kita kembali membacanya secara cermat.
Dunia pendidikan kita, secara mental memang sedikit mengkhawatirkan. Tawuran antarpelajar, korupsi oknum civitas akademika, hingga sibuk-ruwet-karut-marutnya pendidik (:guru) dengan persoalan kurikulum dan perangkat mengajar lainnya, merupakan beberapa catatan “merah”. Maka, berangkat dari gerutuan teman saya, saya ingin usul untuk mengembalikan titik acu pendidikan pada manusia.
Manusia, seperti kita tahu memiliki imajinasi tak terbatas, kreativitas unik, kebergantungan satu sama lain, tindak-tutur berkarakter dan hal-hal ruwet lainnya. Ke arah itu semua, dunia pendidikan kita seharusnya bergerak. Bukan kepada pembangunan gedung dan prestasi angka-angka. Kalau tidak demikian, dunia pendidikan kita akan menghasilkan para “dewan juri” yang dianggap luput –oleh teman saya itu- membaca tulisan “postmodern”nya. “Mereka membaca tulisan Postmodern dengan kacamata modern,” gerutu teman dengan nada jengkel. Saya hanya bisa menimpali, kiprah pendidikan kita mungkin masih sibuk mencari bentuk antara manusia dan batu? (*)
*Esais tinggal di Sumenep
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS