SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, Wali Kota Tri Rismaharini saat ini sedang memproses pengajuan pensiun dini sebagai pegawai negeri sipil (PNS) non-aktif untuk maju Pilkada Surabaya 2015.
“Saran dari Pak Sekjen Hasto Kristiyanto, jangan mengundurkan diri. Tapi mengajukan pensiun dini. Itu lebih elegan,” kata Whisnu, di sela acara jalan sehat memperingati Juni Bulan Bung Karno di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (14/6/2015).
Pengajuan pensiun dini itu, jelas Whisnu, agar Risma dapat pensiunan sebagai PNS. Menurut Whisnu, Risma sudah sepakat dengan saran dari Hasto.
Pria yang juga Wakil Wali Kota Surabaya itu menambahkan, saat datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Risma sudah bersedia untuk mengundurkan diri dari PNS. “Itu sesuai UU Pilkada. Saat ini proses pengajuan pensiun dini sudah berjalan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Risma sudah mengurus kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan sebagai syarat maju Pilkada Surabaya melalui PDI Perjuangan, Whisnu mengatakan Risma sudah memilikinya sejak dua bulan lalu. “Bu Risma sudah membuat KTA. Pengumuman resmi akan kami sampaikan saat menjelang pendaftaran ke KPU,” jelas Whisnu.
Dia menambahkan, kepala daerah yang berasal dari partai tidak harus menjadi pengurus partai. Menurutnya, ada beberapa kader yang disiapkan partai untuk mengisi jabatan di eksekutif dan legislatif.
Jika terpilih nanti, dirinya akan tetap mendampingi Risma selama 5 tahun ke depan. Dirinya menepis anggapan, akan ada pergantian dalam pertengahan pemerintahan. “DPC sudah menyampaikan ke DPP, bahwa pemerintahan akan tetap selama 5 tahun,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS