MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas Pengambilan Keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024, Senin (24/3/2025).
Dalam sidang tersebut, DPRD menyepakati LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya serta menetapkan sejumlah rekomendasi penting.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi evaluasi terhadap postur APBD, penguatan tren penurunan angka kemiskinan, peningkatan efektivitas program pemberdayaan, optimalisasi pengelolaan sampah, penyesuaian pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Ning Ita menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan dalam proses evaluasi ini. Kami akan terus berkomitmen menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Sebagai bentuk kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, rapat ini ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama yang mengesahkan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2024.
Keputusan ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.
Dengan disetujuinya LKPJ dan rekomendasi yang diberikan, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS