MALANG – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendorong pelaku industri kreatif di Malang mendaftarkan hasil karyanya ke Dirjen Kekayaan Intelektual atau DJKI Kemenkumham. Hal ini untuk melindungi orisinalitas karya industri kreatif yang terus banyak bermunculan.
Ahmad Basarah menyampaikan bahwa pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ini dapat memotivasi masyarakat untuk berkarya dan berkreasi dalam menciptakan industri kreatifnya.
“Salah satu asas dari kekayaan intelektual adalah pihak yang pertama mendaftarkan kekayaan intelektual di kementerian terkait maka pihak itulah yang diakui sebagai pemilik kekayaan intelektual,” ujar Ahmad Basarah pada kegiatan DJKI Mendengar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (8/8/2023).
Dia menyebutkan, perlindungan untuk menjaga keaslian maupun orisinalitas karya dari industri kreatif sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Maka di sinilah pentingnya segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang bapak ibu hasilkan,” jelasnya.
Apalagi melihat angka pertumbuhan ekonomi UMKM di Malang cukup pesat, sehingga melalui data bisa dilihat bahwa potensi ekonomi kreatif sangat tinggi.
Karena itu, dinilai perlu adanya sebuah dorongan untuk bisa memberikan stimulus bagi masyarakat untuk bisa berkarya dalam industri kreatif.
Oleh sebab itu, Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut menilai pentingnya kehadiran negara dalam rangka pelindungan merek sangat butuhkan. Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya sengketa merek yang akhir-akhir ini sudah terjadi.
“Apabila bapak ibu sudah menemukan sebuah produk jangan meremehkan tentang potensi terjadinya pembajakan oleh pihak lain, tidak ada cara lain yaitu agar segera mendaftarkan produknya ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” papar Basarah.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Malang sebagai tuan rumah kegiatan DJKI Mendengar.
Dia berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Malang untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang telah dihasilkan.
“Para pelaku UMKM produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” kata Didik. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS