NGAWI – Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ngawi tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dilaporkan telah membuang limbah sisa produksi langsung ke saluran irigasi pertanian warga.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), langsung meninjau lokasi dapur MBG tersebut. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan pasti dari kasus pembuangan limbah yang viral di Kabupaten Ngawi.
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani yang lahannya berada tidak jauh dari dapur MBG. Petani tersebut mendapati bahwa limbah sisa produksi SPPG mengalir dan mencemari saluran irigasi, yang notabene mengalir ke lahan sawah milik warga.
Para petani menyuarakan kekhawatiran besar. Mereka takut aliran air yang tercemari limbah dapur MBG akan merusak kesuburan tanah dan mengganggu pertumbuhan tanaman padi mereka. Selain itu, aroma menyengat juga mulai tercium di sekitar saluran irigasi akibat limbah tersebut.
Kanang menyoroti kurangnya kesiapan yayasan dalam mengelola dapur MBG. Menurutnya, pihak pengelola tidak menyiapkan mekanisme pembuangan limbah dengan baik dan terkesan hanya fokus pada penyiapan serta penyaluran MBG kepada penerima.
“Saya kira aspek teknis dapur MBG ini tidak disiapkan dengan baik. Pengelola hanya fokus pada menyiapkan makanan dan mendistribusikannya,” tegas Kanang, yang juga mantan Bupati Ngawi dua periode, pada Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menegaskan bahwa kasus SPPG yang limbahnya mengalir ke saluran irigasi merupakan catatan buruk pengelolaan dapur. Ia mengingatkan, seharusnya pengelola memperhatikan betul aspek penting seperti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum beroperasi.
Kanang khawatir, jika masalah limbah tidak segera tertangani, kualitas pertanian padi di sekitar dapur bakal menurun akibat pencemaran. Hal ini dapat berdampak pada program ketahanan pangan.
“Kami meminta kepada OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Ngawi, agar saluran irigasi ini hanya untuk pertanian. Bukan tempat membuang limbah, termasuk limbah rumah tangga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kanang mengingatkan agar kasus air limbah dapur MBG ini tidak justru menjadikan program ketahanan pangan terganggu akibat cemaran lahan pertanian.
“Pemerintah tengah menggalakkan program Ketahanan Pangan. Jangan sampai program MBG malah menganggu ketahanan pangan nasional yang tengah digalakkan oleh presiden,” tutupnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi operasional SPPG agar program MBG berjalan sebagaimana harapan. (and/hs)