SURABAYA – Legislator di Komisi D DPRD Surabaya menyoroti kurang maksimalnya Satpol PP dalam upaya penertiban pasar tumpah di beberapa kawasan Kota Pahlawan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menyebutkan, keberadaan pasar tumpah yang berasal dari luberan pedagang, terjadi di hampir semua pasar tradisional.
“Kalau di dalam pasar memang tanggung jawab PD Pasar, namun di luar kan tugas Satpol PP,” kata Agustin, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, kemarin.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, maraknya pasar tumpah bukan saja menyebabkan kesemerawutan. Tapi juga jadi biang kemacetan lalu lintas.
Untuk itu, dia juga menyarankan Pemkot Surabaya menempatkan para pedagang tersebut di lokasi yang lebih representatif.
Meski mendukung upaya penertiban, legislator yang akrab disapa Titin ini minta upaya tersebut dilakukan secara bijak.
Sebab, hal itu berkaitan dengan mata pencaharian para pedagang. Apalagi, sebagian pedagang tersebut adalah warga kota.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan selama ini pihaknya terus melakukan penertiban, di antaranya di Pasar Tembok, Pasar Asem, Pasar di Pacuan Kuda dan Pasar Kembang.
Hanya saja, lanjut dia, apabila tak ada pembenahan infrastruktur pasar, keberadaan pasar tumpah sulit diatasi. Sejumlah pedagang yang diarahkan ke dalam pasar tetap kembali ke jalan karena masalah penempatan.
Dia mencontohkan Pasar Tembok, yang di bagian bawah untuk pasar basah, tapi digunakan untuk jual ayam.
“Kan tidak bisa gabung dengan pedagang sayur. Makanya mereka keluar,” terang Irvan.
Irvan mengatakan kondisi sama terjadi di Pasar Kembang. Para pedagang yang menyebabkan pasar tumpah di sekitar Jalan Kedungdoro enggan masuk ke dalam pasar karena PD Pasar menempatkan mereka di lantai dua.
Menurutnya, jika pola penertiban yang dilakukan dengan menjaga kawasan tersebut, jumlah personel yang dibutuhkan cukup banyak. Padahal jumlah personel sangat terbatas.
Irvan mengaku kesulitan lain dalam menertibkan para pedagang pasar tumpah karena mereka selama ini juga membayar retribusi ke PD Pasar. “Makanya kita juga butuh masukan DPRD untuk mencari solusinya,” ucapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS