Senin
26 Oktober 2026 | 6 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya: Pungli di Pasar Sememi Harus Ditindak Tegas

pdip-jatim-Syaifuddin-Zuhri-Sek-DPC-Sby.750x375

pdip-jatim-Syaifuddin-Zuhri-Sek-DPC-Sby.750x375SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri minta Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surabaya menindak tegas adanya praktik penarikan uang Rp 35 juta bagi pedagang yang ingin menempati stan di Pasar Sememi.

Penarikan uang stan pasar milik Pemkot Surabaya oleh pengurus lama Pasar Sememi itu, sebut Syaifuddin, masuk kategori pungutan liar (pungli) yang sekarang sedang gencar-gencarnya diperangi pemerintah.

“Dinas koperasi harus bisa menertibkan. Stan belum diresmikan dan belum diserahterimakan kok sudah ada yang mau berbuat macam-macam,” tegas Syaifuddin, kemarin.

Penegasan ini disampaikan Cak Ipuk, sapaan Syaifuddin, di sela menerima sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Pasar Sememi, di ruang Komisi C. Para pedagang ini mengeluhkan tarikan sebesar Rp 35 juta jika ingin menempati pasar baru yang dibangun Pemkot Surabaya.

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengingatkan, Dinas Koperasi dan UMKM punya kewenangan mengelola dan mengamankan aset Pemkot Surabaya berupa pasar. Tujuannya, ujar dia, adalah untuk menumbuhkan iklim ekonomi bagi warga Surabaya.

Pengusutan dan penindakan ‘jual beli’ stan di Pasar Sememi, jelas Cak Ipuk, sejalan dengan semangat pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dalam mengurangi dan menghilangkan sama sekali praktik pungli.

Dari laporan yang dia terima, sudah ada tiga pedagang yang mengaku sudah membeli. Hal itu dibuktikan dengan kuitansi yang sudah masuk ke meja Komisi C DPRD Surabaya. Sedang pedagang lainnya, ungkap Syaifuddin, belum berani mengaku.

Selain minta Dinas Koperasi dan UMKM mengambil tindakan, Cak Ipuk juga minta dugaan praktik pungli ini dilaporkan ke polisi. Sebab, ujar dia, hal itu sudah masuk ranah pidana.

Dalam hearing, pedagang mengungkapkan, modus yang digunakan pengurus adalah pemutihan stan. Meskipun sudah lama berjualan di Pasar Sememi, pedagang diwajibkan membeli stan.

“Harga per stan bervariasi. Ada yang dibanderol Rp 20, 25, hinga 35 juta,” ungkap Karmijan, seorang pedagang.

Karmijan yang juga pembina paguyuban pedagang Pasar Sememi ini menambahkan, yang mematok tarif jutaan rupiah adalah oknum paguyuban pengelola Pasar Sememi lama.

“Bayarnya di kantor paguyuban pasar, oknum-oknum ini yang menjual stan pasar milik pemkot,” terangnya.

Menurut Karmijan, penarikan uang dari paguyuban pengelola Pasar Sememi lama sudah ada sejak dulu. Hanya, para pedagang tidak berani buka suara karena sering mendapatkan intimidasi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Warga Ponggok Kesulitan Air Bersih, PDIP Kediri Salurkan Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

KEDIRI – Kesulitan air bersih yang dialami warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mendorong DPC PDI ...
HEADLINE

Megawati di Merah Muda Fest: Anak Muda Harus Kritis dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendorong generasi muda berani berpikir kritis, ...
SEMENTARA ITU...

Hujan Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Blitar Ikuti Jalan Sehat Hari Santri

BLITAR – Hujan rintik-rintik tak menyurutkan semangat ribuan warga Kabupaten Blitar mengikuti Jalan Sehat Hari ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Dukung Gantangan Perkutut Trenggalek, Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal

TRENGGALEK – Gantangan burung perkutut di Kabupaten Trenggalek berpotensi berkembang menjadi penggerak ekonomi ...
KRONIK

Kanang: Banteng Futsal League Mbah Kung Cup Bagian dari Konsolidasi Partai

NGAWI – Banteng Futsal League Mbah Kung Cup 2026 menjadi bagian dari konsolidasi PDI Perjuangan untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Kemloko Jadi Agropolitan, Kembangkan Potensi Wisata Koi

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong masyarakat Desa Kemloko, Kecamatan ...