Rabu
17 Juni 2026 | 11 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya: Pungli di Pasar Sememi Harus Ditindak Tegas

pdip-jatim-Syaifuddin-Zuhri-Sek-DPC-Sby.750x375

pdip-jatim-Syaifuddin-Zuhri-Sek-DPC-Sby.750x375SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri minta Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surabaya menindak tegas adanya praktik penarikan uang Rp 35 juta bagi pedagang yang ingin menempati stan di Pasar Sememi.

Penarikan uang stan pasar milik Pemkot Surabaya oleh pengurus lama Pasar Sememi itu, sebut Syaifuddin, masuk kategori pungutan liar (pungli) yang sekarang sedang gencar-gencarnya diperangi pemerintah.

“Dinas koperasi harus bisa menertibkan. Stan belum diresmikan dan belum diserahterimakan kok sudah ada yang mau berbuat macam-macam,” tegas Syaifuddin, kemarin.

Penegasan ini disampaikan Cak Ipuk, sapaan Syaifuddin, di sela menerima sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Pasar Sememi, di ruang Komisi C. Para pedagang ini mengeluhkan tarikan sebesar Rp 35 juta jika ingin menempati pasar baru yang dibangun Pemkot Surabaya.

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengingatkan, Dinas Koperasi dan UMKM punya kewenangan mengelola dan mengamankan aset Pemkot Surabaya berupa pasar. Tujuannya, ujar dia, adalah untuk menumbuhkan iklim ekonomi bagi warga Surabaya.

Pengusutan dan penindakan ‘jual beli’ stan di Pasar Sememi, jelas Cak Ipuk, sejalan dengan semangat pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dalam mengurangi dan menghilangkan sama sekali praktik pungli.

Dari laporan yang dia terima, sudah ada tiga pedagang yang mengaku sudah membeli. Hal itu dibuktikan dengan kuitansi yang sudah masuk ke meja Komisi C DPRD Surabaya. Sedang pedagang lainnya, ungkap Syaifuddin, belum berani mengaku.

Selain minta Dinas Koperasi dan UMKM mengambil tindakan, Cak Ipuk juga minta dugaan praktik pungli ini dilaporkan ke polisi. Sebab, ujar dia, hal itu sudah masuk ranah pidana.

Dalam hearing, pedagang mengungkapkan, modus yang digunakan pengurus adalah pemutihan stan. Meskipun sudah lama berjualan di Pasar Sememi, pedagang diwajibkan membeli stan.

“Harga per stan bervariasi. Ada yang dibanderol Rp 20, 25, hinga 35 juta,” ungkap Karmijan, seorang pedagang.

Karmijan yang juga pembina paguyuban pedagang Pasar Sememi ini menambahkan, yang mematok tarif jutaan rupiah adalah oknum paguyuban pengelola Pasar Sememi lama.

“Bayarnya di kantor paguyuban pasar, oknum-oknum ini yang menjual stan pasar milik pemkot,” terangnya.

Menurut Karmijan, penarikan uang dari paguyuban pengelola Pasar Sememi lama sudah ada sejak dulu. Hanya, para pedagang tidak berani buka suara karena sering mendapatkan intimidasi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Raperda Disabilitas Jadi Instrumen Nyata Pemenuhan Hak Warga

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Raperda Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang ...