SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharin bertekad menyertifikatkan semua aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semasa kepemimpinannya.
Tekad wali kota yang sarat prestasi ini pun dapat dukungan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Dukungan itu dia sampaikan, karena masih banyak aset Pemkot Surabaya belum bersertifikat yang perlu mendapat perhatian serius pihak-pihak terkait.
“Tekad wali kota tersebut harus ditindaklanjuti serius, karena begitu banyak aset pemkot yang belum bersertifikat. Jika dihitung, persentasenya masih sedikit yang bersertifikat,” kata Awi, sapaan Adi Sutarwijono, kemarin.
Dia menilai, minimnya aset bersertifikat karena secara teknis prosesnya tidak mudah. Sebab, sebelumnya harus ditentukan jelas batas-batasnya.
Bahkan, ungkap Awi, batas-batas yang ada sudah banyak yang bergeser. “Makanya, proses verifikasinya harus melibatkan banyak pihak. Di antaranya pemilik kanan-kiri,” ujarnya.
Apalagi, tambah dia, dari sejumlah aset milik pemerintah kota, sebagian sebagian di antaranya menjadi milik pihak lain karena kalah dalam sengketa di peradilan. Namun, dalam buku aset ternyata masih tercatat.
“Bahkan sampai di putusan MA kalah. Mungkin, pemkot akan menempuh jalan PK,” sebut Awi.
Mantan wartawan ini menambahkan, dari sejumlah aset yang masih sengketa kemungkinan dalam proses sertifikasi mengalami kesulitan. Sebab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mau mensertifikatkan, jika kepemilikannya sudah bergeser ke pihak lain.
Menurutnya, seluruh aset pemkot telah terinventarisir dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah (Simbada). Tapi, karena beberapa kendala, proses sertifikasi sulit dilakukan.
“Selain batas yang bergeser, kemungkinan juga tidak ada pihak lain yang menunjukkan batas-batasnya,” terang dia.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengakui masalah pertanahan di Surabaya sangat rumit. Selain historisnya yang panjang, penyelesaiannya juga tak mudah.
Namun, tegas Awi, masalah itu harus diselesaikan, jika tidak akan terus menggantung.
Hanya, untuk menuntaskannya butuh kerja ekstra keras dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari dinas tanah dan bangunan, kelurahan, kecamatan dan pihak lainnya.
Sebelumnya, pada Hari Agraria Nasional, Senin (25/9/2017), Tri Rismaharini menerima 230 sertifikat aset Pemkot Surabaya dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Risma menargetkan dalam masa kepemimpinannya seluruh aset pemerintah kota tersertifikasi. Hingga saat ini, dari sekitar enam ribu total aset yang dimiliki Pemkot Surabaya, yang telah bersertifikat sekitar 20 persen. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS