Senin
03 Agustus 2026 | 9 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Desak Bakesbanglinmas Pantau TKA

pdip-jatim-220827-sutarwijono

SURABAYA – Legislator DPRD Surabaya mendesak jajaran pemerintah kota, khususnya Bakesbanglinmas, untuk intensif melakukan sosialisasi ke sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya tentang izin bekerja bagi warga negara asing.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, kegiatan itu  harus dilakukan, karena ternyata kerap terjadi penyalahgunaan visa kunjungan yang dimanfaatkan untuk bekerja di Kota Pahlawan ini.

“Sebelumnya  warga asing dideportasi karena mengantongi visa kunjungan disalahgunakan untuk bekerja sebagai pengajar di sekolah swasta,” ungkap Adi Sutarwijono, kemarin.

Menurut Awi, sapaan Adi Sutarwijono, dengan adanya sosialisasi itu diharapakan tak ada lagi penyalahgunaan visa kunjungan. Untuk itu, dia minta Bakesbanglinmas dan dinas pendidikan, maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, segera mengumpulkan pengelola sekolah swasta dan penyelenggara kursus guna menjelaskan keberadaan Perda Izin Tenaga Kerja Asing itu.

“Perda itu merupakan tata aturan bagi tenaga kerja asing yang ada di sini (Surabaya),” tuturnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi A ini menegaskan, selain pemantauan dilakukan pada lembaga pendidikan, pihaknya juga mengharapkan Bakesbanglinmas dan instansi lainnya juga melakukan operasi pada yayasan sosial dan sektor lainnya yang ditengarai banyak memperkerjakan orang asing.

“Ini harus dijalankan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Diberitakan, selama 3 bulan awal 2016, 6 warga negara asing dideportasi dari Surabaya karena penyalahgunaan visa. Mereka menggunakan visa wisata untuk bekerja.

Keenam warga negara asing itu masing masing 3 warga Tiongkok dan 3 warga Korea Selatan. Saat mengamankan keenam WNA itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak imigrasi dan kepolisian.

“Mereka sudah dideportasi pihak imigrasi pada 17 Februari lalu usai terbukti menyalahgunakan visa,” kata Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Sumarno.

Sumarno menjelaskan, semuanya menggunakan visa kunjungan wisata. Tapi di sini mereka bekerja sebagai pengajar bahasa Mandarin dan sebagai chef restoran hotel. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Setiap Kelurahan Miliki Peralatan Normalisasi Saluran Air

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya merekomendasikan agar seluruh 153 kelurahan memiliki satu paket peralatan dasar untuk ...
LEGISLATIF

Abrari Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Abrari mendesak evaluasi menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut ...
KRONIK

KONI Trenggalek Siap Jembatani Kejuaraan Renang Pelajar Digelar Secara Kontinyu

KONI Trenggalek siap menjembatani penyelenggaraan kejuaraan renang antarpelajar secara kontinyu untuk mencetak ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Dorong Guru Tanamkan Moderasi Beragama dalam Pembelajaran

Ketua Bapemperda DPRD Jatim Yordan Batara Goa mendorong guru mengintegrasikan moderasi beragama dalam pembelajaran ...
SEMENTARA ITU...

Pemkab Blitar Usulkan Barongan Kucingan Blitaran Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemkab Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sebagai upaya ...
KRONIK

Bupati Fauzi Buka Rangkaian Lomba HUT Kemerdekaan, “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan di halaman Kantor Pemkab setempat, pada ...