Senin
26 Oktober 2026 | 1 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator PDIP Minta Rekaman Rapat Pleno PKPU Pencalonan Dibuka ke Publik

pdip-jatim-arteria-d

pdip-jatim-arteria-dJAKARTA – Revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan yang membolehkan terpidana hukuman percobaan maju di pilkada menuai kontroversi. Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, minta agar rekaman rapat dengar pendapat yang memutuskan hasil revisi peraturan tersebut dibuka ke publik.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, keputusan yang diambil pada Minggu (11/9/216) dini hari tersebut bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Saya minta semua rekaman persidangan rapat konsultasi DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu diputar kembali. Jelas kok siapa pembicaraan, arahnya ke mana dan ditujukan untuk apa dan kepada siapa,” kata Arteria dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2016).

Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada disebutkan, jika calon kepala daerah harus memenuhi syarat tidak pernah sebagai terpidana berdasar putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, dalam rapat dengar pendapat itu diputuskan jika terpidana yang tidak dipenjara, atau yang hanya melakukan pidana culpa levis (tindak pidana ringan atau kelalaian/kealpaan) boleh maju di pilkada.

Arteria melihat banyak kepentingan di balik persetujuan PKPU tersebut. Terlebih, ada beberapa fraksi yang menolak memberikan persetujuan, namun keputusan tetap diambil.

Fraksi itu seperti PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Nasdem.

“Yang jelas kan ada yang ngotot banget bahkan melawan logika akal sehat sekali pun untuk mengatakan seseorang yang diihukum sepanjang tidak dipenjara badan itu bukan terpidana,” ujar Arteria.

“Ada yang ngotot boleh dengan alasan HAM, keadilan dan segala macam yang tidak logis, mencederai akal sehat dan miskin nurani,” tambah dia.

Legislator DPR dari dapil 6 Jawa Timur ini juga minta pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat yang mengizinkan terpidana boleh mencalonkan diri. Kalau tidak, artinya ada pemufakatan atau pembiaran ‘tindak pidana’.

“Tragedi moral dan etika ini tidak mungkin terjadi kalau Dirjen Otda (Kemendagri) yang mewakili pemerintah berlaku tegas. Tapi kan lucu, Dirjen Otda berseluncur di gelombang ombak yang dihempaskan oleh beberapa anggota saja,” kata Arteria.

“Sangat berbeda dengan pernyataan mendagri yang mengatakan akan tunduk pada draf yang dibuat KPU, yang substansinya menolak terpidana percobaan sekalipun untuk dapat mencalonkan diri,” tegasnya.

“Jadi publik harus tahu, dan jangan sepenuhnya marah ke DPR, karena pemerintah sendiri menyetujui terpidana boleh mencalonkan diri,” tambah dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Warga Ponggok Kesulitan Air Bersih, PDIP Kediri Salurkan Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

KEDIRI – Kesulitan air bersih yang dialami warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mendorong DPC PDI ...
HEADLINE

Megawati di Merah Muda Fest: Anak Muda Harus Kritis dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendorong generasi muda berani berpikir kritis, ...
SEMENTARA ITU...

Hujan Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Blitar Ikuti Jalan Sehat Hari Santri

BLITAR – Hujan rintik-rintik tak menyurutkan semangat ribuan warga Kabupaten Blitar mengikuti Jalan Sehat Hari ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Dukung Gantangan Perkutut Trenggalek, Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal

TRENGGALEK – Gantangan burung perkutut di Kabupaten Trenggalek berpotensi berkembang menjadi penggerak ekonomi ...
KRONIK

Kanang: Banteng Futsal League Mbah Kung Cup Bagian dari Konsolidasi Partai

NGAWI – Banteng Futsal League Mbah Kung Cup 2026 menjadi bagian dari konsolidasi PDI Perjuangan untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Kemloko Jadi Agropolitan, Kembangkan Potensi Wisata Koi

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong masyarakat Desa Kemloko, Kecamatan ...