SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono minta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak meremehkan kekosongan jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dia minta kekosongan jabatan itu segera diisi. Sebab kondisi seperti itu tidak hanya berpengaruh ke dalam instansi bersangkutan, tapi juga bisa merugikan masyarakat.
“Sedikit banyak juga akan berpengaruh terhadap pelayanan publik,” kata Adi Sutarwijono, kemarin.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu mengungkapkan, sampai sekarang setidaknya ada 160-an jabatan yang masih kosong di jajaran Pemkot Surabaya, yang harus segera diisi.
Sebab, payung hukumnya sudah ada dengan disahkannya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) atau Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya pada Rabu (26/10/2016) lalu.
Seperti jabatan di eselon dua, tercatat ada dua jabatan yang sampai sekarang masih kosong. Yakni di dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang (DCKTR) serta dinas perhubungan (dishub).
Hingga kini dua dinas tersebut masih dipimpin pelaksana tugas. Setelah sempat tertunda, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi dalam kesempatan hearing di Komisi A DPRD Surabaya menyebutkan, pihaknya akan melanjutkan proses rekrutmen untuk mengisi jabatan di dua SKPD tersebut.
Menyikapi hal itu, Awi, sapaan Adi Sutarwijono mengatakan, rekrutmen untuk dua kepala dinas itu harus segera dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yakni sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan panitia seleksi (pansel). Dia juga mendesak rekrutmen dilakukan berdasar pemetaan kompetensi.
Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, mulai sekarang Pemkot Surabaya harus mulai membangun sistem penilaian pegawai yang kuat. “Karena itulah, mengapa selama ini kami desak supaya segera ada assessment center,” jelas dia.
Selain Kepala DCKTR dan Dishub, serta Direktur RSUD Dr Soewandhi, sampai sekarang masih banyak beberapa jabatan lain yang belum terisi. Di antaranya pejabat eselon III-a setingkat sekretaris dinas dan camat sebanyak 6 orang; eselon III-B setara kepala bidang dan sekretaris kecamatan sebanyak 10 orang.
Kemudian pejabat eselon IV-a setingkat kepala seksi maupun kasubbag dinas sebanyak 52 orang; serta eselon IV-B setara kepala seksi di kelurahan sebanyak 91 orang. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS