Jumat
23 Oktober 2026 | 6 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Minta Pemilik Tower Segera Lengkapi Perizinan

pdip jatim - adi sutarwijono - bimtek

pdip jatim - adi sutarwijono - bimtekSURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono minta pemilik tower telekomunikasi yang tidak berizin untuk segera melengkapi berkas perizinan. Terutama terhadap sedikitnya 60 tower yang berada di luar cell plan atau rencana pendataan pendirian tower telekomunikasi.

Permintaan ini disampaikan terkait rencana Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Kota Surabaya menertibkan tower telekomunikasi yang tidak memiki izin. Apalagi, kata Awi, sapaan Adi Sutarwijono, ada banyak kendala ketika DPUCKTR hendak menertibkan tower-tower tersebut.

Salah satu kendala dalam penertiban itu, ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, terkait dengan layanan publik. Ketika nantinya Pemerintah Kota Surabaya secara tegas langsung menghentikan oprasional tower, tentu akan merugikan masyarakat banyak.

“Warga tidak akan bisa lagi mendapat layanan jaringan selular yang memadai,” ujar Awi, kemarin.

Pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengungkapkan, tower yang masuk kategori pengendalian, yakni dengan tinggi 6 meter ke atas, sebanyak 990 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 700-an unit telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), dan wajib membayar retribusi.

Sedangkan 290 tower hingga saat ini belum berizin. Dari 290 tower, sebanyak 104 sedang proses perizinan, dan 186 tidak jelas perizinannya. “Dalam waktu dekat kita akan memanggil kembali pihak terkait untuk menuntaskan masalah tower ini,” katanya.

Sementara, Kepala DPUCKTR Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, terhadap tower yang berada di luar area luar cell plan, pihaknya sudah mengajukan bantib (bantuan penertiban) ke Satpol PP. Cuma, lanjut dia, penertiban tidak dengan merobohkan towernya, taapi hanya mematikan sambungan listrik ke tower tersebut. “Tapi ini terkendala karena PLN tidak bersedia untuk memutus aliran listrik ini,” ungkap Eri.

Dia mengungkapkan, keengganan PLN untuk memutus aliran listrik ke tower yang tidak berizin ini karena mereka menganggap kerja sama yang dilakukan adalah dengan perusahaan tower, bukan dengan Pemkot Surabaya. Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD yang juga melibatkan pejabat PLN. “Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” harapnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...
UMKM

Mendorong Kemandirian UMKM Kebun Sagu hingga Pantai Sumilir Tuban

TUBAN – Penguatan ekonomi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tuban terus dilakukan ...
KRONIK

Mahasiswa Kritisi Anggaran, Sinung Dorong Pembenahan PAD dari Sektor Kopi

BONDOWOSO – Sejumlah mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Bondowoso mengkritik efisiensi anggaran pemerintah ...
KRONIK

Terima Aliansi Ulama Jatim, Yordan Pastikan Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal ...
KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...