Sabtu
14 Februari 2026 | 4 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Minta Kenaikan Tarif Penerbitan STNK dan BPKB Direvisi

pdip-jatim-hendrawan-supratikno

JAKARTA – Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno minta kenaikan tarif pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ditinjau ulang.

Kenaikan mencapai 300 persen itu dinilai sangat drastis dan merugikan masyarakat.

Hendrawan mengatakan, kenaikan itu tidak sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik. Apalagi di tengah meningkatnya pemanfaatan informasi dan teknologi.

“Pemerintah sangat aktif investasi IT dan SDM. Nah, di tengah kondisi seperti itu harusnya biaya pelayanan publik menurun,” kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui, dalam perbaikan membutuhkan transisi, termasuk menaikkan harga kebutuhan masyarakat. Meski demikian, ujarnya, kenaikan tarif atas STNK dan BPKB tidak mencapai tiga kali lipat.

“Tapi kenaikannya jangan dratis begini lah. Nah, pra kondisi untuk menaikkan tarif-tarif itu seperti transparansi, perbaikan pelayanan, harus ditunjukkan. Kalau tidak pasti rakyat terus dikorbankan,” ujarnya.

Dia pun mendorong agar PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang ditandatangani Presiden Jokowi direvisi. Revisi dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan yang lebih rasional.

“Sekaligus menugaskan kepada kepolisian dan semua titik-titik pelayanan publik mengefisienkan dan memanfaatkan IT semaksimal mungkin,” kata dia.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, kenaikan biaya pengurusan penerbitan STNK dan BPKB yang tertuang dalam PP 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berlaku mulai 6 Januari 2017, tujuan utamanya adalah untuk peningkatan pelayanan publik.

“92% dari hasil PNBP institusi Polri akan masuk ke penerimaan negara yang kembali digunakan untuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Askolani dalam keterangannya kepada wartawan, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/1/2016) siang.

Mengenai awal usulan penyesuaian PNBP di Polri, menurut Askolani, datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Anggaran DPR, karena temuan di lapangan adanya kenaikan bahan material untuk STNK dan BPKB.

“Badan Anggaran DPR memberikan masukan bahwa, PNBP pada Polri yang sudah berlaku sejak 2010 agar dilakukan revisi,” jelasnya.

Dengan disertai rekomendasi BPK dan Badan Anggaran DPR itu, lanjut Askolani, Polri mengusulkan hal tersebut ke Dirjen Anggaran Kemenkeu  untuk membahas tarif PNBP tersebut dan kemudian diajukan PP tarifnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Saat Banyak Usaha Tumbang, Sofi Justru Menemukan Peluang di Kandang Sapi

BONDOWOSO – Di saat banyak usaha terpukul pandemi Covid-19 pada 2020, Sofi Indriasari justru menemukan jalan baru ...
LEGISLATIF

Aspirasi Gen-Z Mencuat dalam Reses DPRD Jatim, Program Pelatihan Gratis Disiapkan

SURABAYA – Kebutuhan ruang pengembangan diri bagi generasi muda atau Gen-Z menjadi salah satu aspirasi utama yang ...
KRONIK

Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Ramadan, Bupati Lukman Gelar Pangan Murah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok ...
EKSEKUTIF

Setiap Selasa dan Jumat Kerja Bakti, Ini Langkah Baru Pemkab Blitar

BLITAR – Upaya membangun budaya hidup bersih dan tertib lingkungan mulai diperkuat di Kabupaten Blitar. Pemerintah ...
KRONIK

Gerakan Jumat Naik Angkutan Umum, Bupati Ipuk Pilih Becak Listrik ke Kantor

BANYUWANGI – Gerakan menggunakan transportasi umum dan ojek online tiap Jumat konsisten dilakukan karyawan di ...
KRONIK

Jelang Ramadan, Bupati Fauzi Pantau Harga dan Stok Sembako di Pasar Anom

SUMENEP – Menyambut bulan suci Ramadan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turun ke Pasar Anom memantau ...