JAKARTA – Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah minta sejumlah instansi lebih proaktif menindaklanjuti dokumen Panama Papers. Instansi itu di antaranya kepolisian, kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Aliran dana yang disimpan di luar negeri itu harus ditelusuri sumbernya dari mana, atas nama siapa,” kata Basarah, di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Dengan demikian, lanjut dia, upaya untuk menyelamatkan aset negara dari berbagai macam perilaku dugaan tindak pidana korupsi dapat diurai secara objektif. Juga agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat.
Legislator DPR RI dari dapil 5 Jawa Timur ini, juga minta agar pengusutannya diproses secara objektif, berdasarkan hukum, dan terbuka. Dengan demikian, masyarakat bisa mengikuti perkembangan prosesnya.
Sementara, politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, aneh jika pemerintah tidak menindaklanjuti dokomen kebocoran rahasia milik firma hukum di Panama tersebut.
Dari dokumen itu, diketahui tokoh politik dan miliarder dunia termasuk di Indonesia menyalahgunakan aturan yang mengatur tentang bebas pajak luar negeri (offshore tax haven). Di sejumlah negara, polisi sudah bergerak cepat melakukan penggeledahan.
“Pemerintah jangan kalah. Tidak hanya menindaklanjuti, tapi perlu mengendus mereka yang ada di dalam daftar itu dan perlu diperkarakan. Karena ada dugaan mengemplang pajak,” tegas Eva.
Mereka yang masuk daftar itu, sebut Eva, bisa dikatakan tidak punya jiwa nasionalisme.
Perpajakan Indonesia menganut world wide income. Artinya, jika cari untung di Indonesia maka harus bayar pajak di Indonesia juga.
Jika menghindari pajak, imbuhnya, tentu merugikan individu dan masyarakat yang seharusnya mereka layani di negara masing-masing. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS