SURABAYA – Ketua Pansus Raperda Upaya Kesehatan DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, jumlah rumah sakit ‘pelat merah’ di Kota Pahlawan perlu ditambah.
Hal ini untuk melayani masyarakat menengah ke bawah pengguna BPJS, yang belum seluruhnya bisa menikmati layanan kesehatan di rumah sakit yang ada.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, saat ini jumlah RS di Kota Pahlawan jumlahnya mencapai 60 unit. Namun tidak semua RS, khususnya swasta, mau melayani pasien menengah ke bawah yang rata-rata pengguna BPJS.
“Ironi memang. Banyak rumah sakit swasta yang tak mau menerima BPJS kesehatan,” ungkap Khusnul, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah kota untuk menambah jumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) di masing-masing wilayah Kota Surabaya.
Sampai saat ini, RSUD milik Pemkot baru dua unit. Yakni RSUD Dr Soewandi yang masuk wilayah Surabaya Utara, dan RSUD Bhakti Dharma Husada di kawasan Surabaya Barat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menambahkan, sebelumnya pemerintah kota sudah merencanakan pembangunan RSUD di sekitar kawasan Balasklumprik , Wiyung. Namun, sebut Khusnul, masih ada persoalan tanah, sehingga menghambat pembangunannya.
Menurut dia, jumlah rumah sakit yang ada seharusnya diselaraskan dengan laju pertumbuhan penduduk. Dari sekitar 60 rumah sakit itu, dua di antaranya milik Pemkot Surabaya, tiga rumah sakit milik Pemprov Jatim, dan sisanya milik TNI/Polri dan swasta.
Terkait standar pelayanan kesehatan, dia mengakui masih banyak warga yang belum merasakan standar pelayanan yang diharapkan. Misalnya, untuk pelayanan E-Health, hanya masyarakat yang melek IT saja yang bisa memanfaatkannya.
Warga yang belum menggunakan fasilitas e-health, proses pelayanan kesehatannya berjenjang, mulai dari puskesmas dulu hingga ke rumah sakit. “Namun memang masyarakat banyak yang menggunakan puskesmas hanya sebagai rujukan,” ujar perempuan yang juga Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Padahal, lanjut dia, sejauh ini sudah ada beberapa puskesmas yang terakreditasi. Tahun ini menurutnya, ada 17 puskesmas yang tengah dalam proses akreditasi dari kementerian kesehatan. Tahun depan, imbuhnya, bakal ada sekitar 44 puskesmas.
Selain kebutuhan rumah sakit, Pansus Raperda Upaya Kesehatan juga membahas tenaga medis, khususnya yang dari luar negeri, serta soal standarisasi pelayanan kesehatan.
Karena selama kebutuhan dokter spesialis tak terpenuhi, terang Khusnul, memungkinkan tenaga asing masuk ke Surabaya.
Khusus tenaga medis luar negeri, jelas dia, akan dibahas soal ketentuan berapa lama dia bertugas di Surabaya, dan berapa kali perpanjangan kontraknya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS