MALANG – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan menghadiri peresmian posyandu difabel di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Sabtu (11/2/2023).
Posyandu difabel ini sendiri, adalah yang pertama kali berdiri di Kota Malang sebagai upaya memberdayakan kaum difabel.
“Posyandu ini dikhususkan untuk saudara-saudara kita kaum disabilitas untuk menjawab persoalan-persoalan kesehatan disabilitas. Agar mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan inklusi,” kata Harvad.
Keberadaan posyandu difabel ini sendiri adalah bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusi. Bahwa setiap warga negara termasuk kaum difabel memiliki hak yang sama untuk bisa berkarya ditengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, selain sebagai upaya pemberdayaan keberadaan posyandu ini juga diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang prima bagi kaum disabilitas.
“Sehingga terwujudnya hak yang sama setiap masyarakat kota malang dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu mengatakan, dalam pelaksanaannya keberadaan posyandu bagi kaum disabilitas ini membutuhkan keterlibatan support baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat.
Dia mengatakan, Komisi D DPRD Kota Malang segera melakukan berbagai langkah strategis dalam membentuk regulasi, anggaran , serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja posyandu difabel ini.
Mengingat berdasarkan data terdapat sekitar 3.000 kaum disabilitas yang ada di Kota Malang. Sehingga masih diperlukan berbagai upaya yang matang dan berkelanjutan untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada penyandang difabel secara serius di Kota Malang.
“Sehingga keberadaan posyandu difabel di Kelurahan Polehan ini harapannya bisa menjadi titik awal berdirinya posyandu serupa di kelurahan-kelurahan lain,” pungkas Harvad. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS