SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wonsojudo, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di GOR A. Yani Sumenep, pada Senin (1/12/2025).
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Pj Sekda, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta ribuan undangan dan peserta PPPK yang dilantik.
“Ini merupakan momen penting dalam perjalanan karier dan pengabdian saudara-saudara sekalian di pemerintahan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Bupati Fauzi.
Fauzi berharap mereka dapat bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik hingga wilayah pedesaan dan kepulauan.
“Sumenep memiliki tantangan geografis. Kita membutuhkan tenaga yang mampu meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat birokrasi hingga ke unit kerja terkecil,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa penetapan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
“Kami telah melalui proses pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk menentukan kelanjutan masa kerja PPPK berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.
“Sebanyak 5.224 orang resmi menerima SK, dengan rincian PPPK guru 1.086 orang, PPPK teknis 3.076 orang, dan PPPK nakes 1.062 orang,” terangnya. (hzm/set)