Rabu
26 Maret 2025 | 2 : 12

Lagi, Pemerintah Cermati Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

JAKARTA – Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan kembali membubarkan organisasi masyarakat (ormas) lain di tingkat daerah atau provinsi. Ormas tersebut saat ini dalam pencermatan pemerintah.

“Kementerian Dalam Negeri sedang koordinasi dengan aparat/lembaga/instansi lain. Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tapi ormas level tingkat provinsi, tidak level skala nasional,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (9/8/2017).

Menurut Tjahjo, ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila. “Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain,” ujarnya.

Kajian serta pengumpulan bukti saat ini tengah dilakukan Kemendagri dengan lembaga terkait. Karena level provinsi, terang Tjahjo, akan dikoordinasikan ke daerah lebih dulu, apa bukti dan data-datanya, klarifikasinya.

“Jadi tidak bisa serta merta. Harus ada proses yang panjang, kemudian dirapatkan dan dianalisa dulu,” ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Tak hanya itu, pemerintah sebelumnya juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Terkait ini, Tjahjo kemarin juga menyatakan, pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah dengan mengacu Perppu 2/2017.  Melalui perda, sebutnya, pemda bisa melarang ormas yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Jadi daerah juga akan membuat perda, ormas apa pun, baik yang terdaftar di pemerintah atau tidak. Kalau dia punya pikiran yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, ya harus dilarang,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Apresiasi Perjuangan Kader pada Pilkada 2024, DPC Kabupaten Blitar Bagikan 3.600 Bingkisan Lebaran

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar acara buka puasa bersama sekaligus ...
SEMENTARA ITU...

Wujudkan Kabupaten Kediri Bebas Kemiskinan Ekstrem, Mas Dhito Serukan Semangat Sinergitas

KEDIRI – Bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-1221 Kabupaten Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Minta Kadis PU BMSDA Jember Pelototi Anggaran Perbaikan Jalan

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina ...
LEGISLATIF

HUT ke-111 Kota Malang, Ketua DPRD Salurkan Santunan kepada 111 Anak Yatim

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menyalurkan santunan kepada 111 anak yatim, Selasa ...
EKSEKUTIF

LKPJ 2024 Disetujui, Ning Ita Komitmen Penuhi Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas Pengambilan ...
LEGISLATIF

Fery Sudarsono Imbau ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik ke Luar Daerah

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ...