Rabu
14 Oktober 2026 | 6 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Krisdayanti: Dana Reses Bukan Pendapatan Pribadi Anggota DPR

pdip-jatim-210906-krisdayanti-vaksinasi-malang
Anggota DPR RI Krisdayanti meninaju pelaksanaan vaksinasi di Kota Malang, Sabtu (4/9/2021).

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti menegaskan, dana reses bukan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI. Dana reses digunakan untuk berbagai kegiatan teknis dalam penyerapan aspirasi masyarakat.

“Saya ingin memberikan tambahan informasi untuk mengklarifikasi pernyataan saya sebelumnya,” kata Krisdayanti dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Kamis (15/9/2021).

Klarifikasi dilakukan Krisdayanti untuk meluruskan informasi seputar penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak dirinya duduk sebagai wakil rakyat di Senayan.

Dirinya mengatakan dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, dana yang dia peroleh merupakan anggaran yang diperuntukan untuk setiap anggota DPR RI melakukan kunjungan dapil dan reses.

Krisdayanti menjelaskan, dana reses adalah dana yang diperuntukan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Sekaligus dirinya meluruskan informasi yang beredar, bahwa dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI.

Sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Republik Indonesia, lanjut dia, anggota DPR RI memiliki tugas untuk menyerap aspirasi yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran. Sehingga, dana reses merupakan anggaran yang wajib dipergunakan anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat.

“Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini,” terangnya.

Bentuk kegiatan dari serap aspirasi inipun beragam, mulai dari melaksanakan pertemuan dengan masyarakat, hingga realisasi kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPR RI.

“Dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” ungkapnya.

Selain DPR RI, KD menambahkan, kegiatan serap aspirasi juga telah dianggarkan oleh negara dan juga berlaku untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan dalam UU MD3.

Penggunaan anggaran negara ini juga, dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Sehingga setiap kegiatan yang menggunakan anggaran wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dalam lingkup DPR RI, keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut mengaku, per tahun dirinya mendapatkan alokasi dana aspirasi sebesar Rp 450 juta.

“Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses, 450 juta rupiah per tahun. Kita juga harus menyerap aspirasi, lima kali dalam setahun, artinya di setiap 20 titik, di setiap kehadiran kita,” jelas Krisdayanti. (ace/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Nur Hakim PDIP Distribusikan Air Bersih

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, menyalurkan bantuan air bersih pada ...
KRONIK

Dugaan Pungli Lahan Perhutanan Sosial, DPRD Jember Minta Dinas Kehutanan Jatim Buka Data KHDPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, meminta Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur membuka ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Beri Catatan atas Alokasi Belanja di APBD 2027

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...