BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso minta masyarakat tidak euforia dan tetap patuh serta disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Ajakan itu dia sampaikan usai Gubernur Jawa Timur merilis status Kota Blitar yang saat ini berada di level 2 dan zona kuning dalam sebaran Covid-19.
“Kami patut bersyukur, dengan turunnya level PPKM. Yang terpenting masyarakat jangan euforia dan tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat,” kata Santoso di Kota Blitar, Sabtu (25/9/2021).
Santoso mengatakan, dengan status level 2 ini, pihaknya bakal melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat di Kota Blitar. Meski demikian, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar saat ini terus menunjukkan penurunan. Sejak tanggal 17 September, tambahan kasus tidak lebih dari 5 orang,” bebernya.
“Untuk itu saya minta masyarakat proaktif menerapkan prokes ini. Baik di dalam keluarga maupun di luar rumah, dengan harapan PPKM level ini bisa terus diturunkan,” pinta kader Banteng ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Didik Jumianto menjelaskan indikator penetapan status level dari Kemenkes dan Mendagri memang berbeda.
Penetapan level dari Kemenkes lebih fokus terhadap pengendalian Covid-19. Sedangkan Mendagri mengacu pada tiga faktor, yaitu pengendalian kasus Covid-19, capaian vaksinasi dan wilayah aglomerasi.
Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, Kota Blitar menerapkan Level 2 sesuai Kemenkes RI.
“Hasil assesment dari Kemenkes, Kota Blitar masuk dalam level 2, sedangkan assesment dari Mendagri berada di level 3. Namun kali ini Kota Blitar menerapkan PPKM level 2 sesuai assesment Kemenkes,” jelas Didik. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS