SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, seiring dengan mulai meningkatnya perekonomian.
“Ekonomi ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis juga sudah mulai berjalan, diharapkan ini mampu mendorong pendapatan daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, Minggu (26/9/2021).
Ia mengatakan, dengan mulai diberlakukannya pelonggaran di sektor perdagangan, pendapatan dari sektor pajak ditargetkan bisa naik menjadi 90 persen.
“Di tahun 2020 kemarin bisa menyentuh di angka 75 persen. Kami minta ada target sampai 90 persen untuk di tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Wasekbid Internal DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menambahkan, adanya target tersebut sekaligus mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban pajak sebagai bentuk dukungan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini perekonomian sudah berjalan, jadi ini juga sebagai upaya memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak, karena pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya,” tandasnya.
“Semoga perekonomian ini bergerak, pendapatan pemerintah pun juga bertambah, karena sekali lagi ini semua juga akan kembali ke masyarakat juga,” sambungnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS