SURABAYA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjamin pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat menjadi pembicara sosialisasi KIS, KIP dan KKS di aula DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Rabu (24/12/2014), Khofifah mengatakan pelaksanaan program tersebut sudah sesuai UU No 23 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2014, UU No 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan DPD (MD3) serta keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 PUU-XI/2013.
Program KIS, KIP dan KKS, menurut Khofifah, adalah sebagai jawaban dan komitmen pemerintah dalam penyelesaian persoalan pendidikan, kesehatan dan kemiskinan di Indonesia. “Dalam persoalan seperti ini, negara wajib hadir dalam memberikan pelayanan kepada warga negara,” ujar Khofifah.
Baca juga: Sirmadji: Dukung dan Siap Awasi Pelaksanaan KIS, KIP, dan KKS
Distribusi KIP, KIS dan KKS hingga saat ini masih terus berlangsung. Data Kementerian Sosial menyebutkan hingga kini total ada 4,4 juta warga yang sudah menerima KIS, 1,1 juta rumah tangga sasaran (RTS) sudah menerima KKS dan 157.000 jiwa sudah mendapatkan KIP.
Sementara itu di tahun 2015 nanti, Kementerian Sosial akan memenuhi permintaan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan KIS kepada 320.000 narapidana. Dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM, para narapidana tersebut kondisinya sangat membutuhkan KIS.
“Saya menjamin verifikasi tersebut, karena sudah pendataan dilakukan berdasarkan nama dan alamat. Untuk Jawa Timur, proses distribusi sudah berjalan dengan baik,” terang Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wachid (Gus Dur) ini.
Mulai Januari 2015 nanti, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima dan anggaran KIS, KIP dan KKS. Untuk KIS, ditargetkan menjangkau 96,4 juta jiwa ditambah 1,7 juta PMKS, 320 narapidana serta 8,3 juta cadangan. Sedangkan untuk KKS, akan menjangkau 15,8 juta rumah tangga sasaran (RTS) dan 340.000 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sementara itu, untuk KIP akan menjangkau 19 juta siswa yang berasal dari rekomendasi Kemendikbud dan Kemenag. Total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 19,662 triliun.
Khofifah menegaskan, keberadaan ketiga kartu tersebut, selain menguatkan kesetiakawanan sosial juga bisa menjadi benteng ketahanan sosial masyarakat. Ketahanan sosial bisa terlihat dari 3 hal, yaitu terjalinnya rasa saling percaya antar warga, komunikasi yang santun serta kesetaraan sosial. Hal ini juga bisa menjadi sistem peringatan dini yang ampuh untuk mencegah berbagai konflik sosial. (rad)
foto-foto sosialisasi, klik: di sini
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS