SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau seluruh perusahaan rokok (PR) yang telah mengantongi izin untuk segera berproduksi dan tidak hanya “parkir izin”.
“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” ujar Bupati Fauzi dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selama ini telah membuka karpet merah bagi investor, khususnya di sektor industri hasil tembakau. Hal itu sebagai bagian dari strategi mengerek pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.
“Keberadaan perusahaan rokok yang aktif akan memberi efek ganda. Pendapatan daerah meningkat, dan lapangan kerja terbuka luas,” jelas Fauzi.
“Kalau lapangan kerja bertambah, pendapatan per kapita naik, maka pelan-pelan kita bisa menurunkan angka kemiskinan,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Fauzi juga menyinggung kebijakan moratorium izin baru untuk PR, yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh. Ia menegaskan, izin usaha tidak boleh hanya dijadikan formalitas administratif.
“Satu izin, satu produksi. Satu merek rokok, harus benar-benar diwujudkan. Jangan sekadar nama di atas kertas,” terangnya.
Pemerintah daerah, tambah dia, tidak akan mentolerir perusahaan yang hanya mengoleksi izin tanpa kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.
“Kemudahan yang kami berikan harus dibayar lunas dengan komitmen nyata: berproduksi dan membuka lapangan kerja,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS